Konflik AS-Israel Lawan Iran Bikin Ketidakpastian Perjalanan Umrah, AMPHURI Soroti Hal Ini

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menegaskan bahwa saat ini terjadi ketidakpastian perjalanan umrah akibat adanya konflik yang terjadi di kawasan Asia Barat antara Amerika-Israel terhadap Iran.

Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M. Nur mengatakan, hal itu disebabkan oleh penutupan sejumlah ruang udara dan penyesuaian jadwal maskapai akibat konflik tersebut. Hal ini berimbas pada jadwal keberangkatan dan kepulangan jamaah umrah Indonesia.

Baca Juga :
Airlangga: Konflik Timur Tengah Pengaruhi Outlook Negatif Fitch ke Indonesia
Presiden Israel Ungkap Alasan Serang Iran, Takut Iran Kembangkan Senjata Nuklir

“Meningkatnya konflik antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran memaksa sejumlah negara menutup ruang udara sehingga sejumlah maskapai pun ikut melakukan perubahan rute maupun penundaan hingga menghentikan jadwal penerbangan,” kata Firman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurutnya, meski Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa situasi dan kondisi di wilayahnya hingga saat ini tetap aman dan terkendali. Namun, tetap menerapkan kewaspadaan sesuai standar keamanan yang berlaku.

Di sisi lain, Firman menekankan pentingnya kejelasan tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya terkait perlindungan jamaah dan petugas umrah. Ia menyoroti ketentuan Pasal 96 ayat (5) yang mengatur perlindungan hukum, keamanan, serta layanan dasar bagi jamaah, dengan pengecualian tertentu bagi jamaah umrah mandiri.

Jamaah umrah mandiri, kata dia, dihadapkan pada ketidakpastian mengingat mereka bisa saja terimbas pembatalan sepihak oleh penyedia layanan, penerbangan, maupun akomodasi.

“Artinya, bagaimana nasib mereka (umrah mandiri) ketika terjadi pembatalan sepihak oleh penyedia layanan transportasi, penerbangan, maupun hotel, dimana dengan jelas tidak mendapat perlindungan dari Negara,” ujar Firman.

“Termasuk penolakan atas klaim asuransi jiwa, kesehatan maupun perjalanan karena alasan force majure. Berbeda dengan umrah melalui PPIU yang semuanya terlindungi sebagaimana disebutkan Pasal 96 ayat (5) tersebut,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI Zaky Zakariya Anshary berharap situasi dan kondisi di kawasan Timur Tengah yang memanas segera mereda dan mengembalikan aktivitas perjalanan ibadah umrah kembali normal, terlebih jelang memasuki musim haji 1447H/2026 yang sudah di depan mata,

Di samping soal konflik di Asia Barat, AMPHURI juga menyinggung permohonan pengujian materiil (Judicial Review/JR) atas UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :
Kapolri Ungkap Jurus Prabowo Redam Konflik Global
AS Akui Tak Sanggup Tangkis Seluruh Serangan Drone Iran, Amunisi Mulai Habis?
Perang Lawan Iran, AS Kehilangan Peralatan Militer Senilai Rp 33 Triliun

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Misteri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Publik Masih Soroti Harta Rp86 Miliar dan Proyek Bancakan di Lingkaran Keluarga
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Hari Ini 5 Maret 2025
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Top 3 News: Sekda Sudah Ingatkan Bu Bupati, Kok Bikin Perusahaan Sendiri Ikut Tender
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
BMKG: Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi Berpotensi Hujan Ringan Kamis
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jika Tanpa Ada Pemecatan Ini Opsi Tim Kepelatihan PSM Makassar: Tomas Trucha Dirtek, Tony Ho Pelatih Kepala, dan Syamsuddin Umar Penasihat Teknis
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.