Remaja Tewas Diduga Tertembak Polisi, Mabes Polri: Kami Berduka dan Akan Evaluasi Senpi

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Mabes Polri menyampaikan duka cita atas meninggalnya remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo yang diduga tertembak dalam insiden di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepolisian juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh personel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, “Polri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum.”

Menurutnya, Polri berkomitmen mengusut kasus tersebut secara transparan sekaligus melakukan evaluasi terhadap prosedur penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

Trunoyudo menegaskan bahwa evaluasi dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia menyatakan, “Penggunaan senjata api oleh anggota Polri akan menjadi bahan evaluasi.”

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik setelah seorang remaja berusia 18 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan tembakan yang dilepaskan oleh oknum anggota kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kota Makassar dan kini tengah ditangani oleh aparat untuk memastikan kronologi serta tanggung jawab hukum yang terlibat.

Polri menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat masih berlangsung, sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kronologi Kasus

Remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tertembak oleh oknum anggota Polsek Panakkukang, jajaran Polrestabes Makassar. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Minggu, 1 Maret 2026 pagi.

Insiden itu bermula ketika aparat kepolisian menerima informasi adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga melakukan aksi tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis peluru gel. Aktivitas tersebut disebut meresahkan warga yang melintas di sekitar lokasi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan anggota yang diduga melepaskan tembakan telah diamankan dan tengah diperiksa oleh Propam.

“Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan penembakan terhadap korban dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Arya.

Perwira menengah yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Depok itu menjelaskan, anggotanya sebelumnya selesai melaksanakan patroli sekitar pukul 07.00 Wita dan hendak kembali ke rumah.

Namun melalui Handy Talky (HT), mereka menerima informasi dari Kapolsek Rappocini mengenai adanya kerumunan remaja di wilayah Toddopuli.

Menurut Arya, puluhan remaja tersebut diduga melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Bahwa di wilayah Toddopuli tersebut ada anak-anak yang sedang ramai, sekitar puluhan orang, melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) omega atau peluru gel,” ujarnya.

Ia menambahkan, aksi para remaja tersebut bukan sekadar bermain, melainkan juga berdampak pada warga sekitar.

“Ada yang didorong sampai jatuh, ada juga yang merasa terganggu bahkan sampai terluka,” tuturnya.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian menuju lokasi dengan tujuan membubarkan kerumunan.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), aparat melihat korban diduga sedang melakukan tindakan yang dianggap kurang pantas terhadap seorang warga.

“Sebelum mobilnya berhenti, melihat adik kita ini, almarhum Betrand sedang melakukan tindakan yang kurang pantas kepada salah satu warga. Sehingga begitu turun dari mobilnya, korban langsung dipegang,” jelasnya.

Dalam situasi tersebut, polisi disebut sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.

Namun ketika korban dipegang, terjadi perlawanan hingga senjata api yang dibawa anggota tersebut terlepas tembakan.

“Sehingga tidak sengaja terletus senjatanya mengenai salah satu bagian tubuhnya, di bagian pantat,” kata Arya.

Korban selanjutnya dilarikan ke RS Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara.

Namun dalam proses penanganan medis tersebut, nyawa korban tidak tertolong.

“Tapi sementara memang hasilnya meninggalnya karena pendarahan yang cukup masif,” tandasnya.

Pihak kepolisian menyatakan proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk memastikan apakah tindakan anggota tersebut sudah sesuai prosedur atau terdapat pelanggaran yang berimplikasi pidana. (jpg-an/*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap Perambah Hutan Tesso Nilo, Diduga Pasang Jerat hingga Tewaskan Anak Gajah Sumatera
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Pemerintah Tegaskan Kematian Siswa MIN 2 Ketahun Tidak Terkait Program Makan Bergizi Gratis
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Jarak Persalinan Caesar Dekat seperti Lesti Kejora, Dinding Rahim Bisa Menipis?
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai Fasilitasi Repatriasi 41 WNI yang Tertahan akibat Penutupan Ruang Udara UEA
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Tips Aman Buka Puasa Saat Mengemudi, Siapkan Bekal Praktis
• 11 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.