JAKARTA - Viral di media sosial beredarnya surat menggunakan kop logo kepolisian dan mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang berisikan permintaan THR. Polisi memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Dalam foto yang dilihat, surat tersebut ditujukan kepada pimpinan perusahaan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam isi surat tersebut tertulis bahwa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap bantuan tunjangan hari raya Idul Fitri 1447 H.
Pada bagian bawah surat tersebut terdapat tanda tangan lengkap dengan cap berwarna biru. Namun, keterangan tanda tangan pada surat tersebut hanya bertuliskan staf, tidak seperti biasanya yang ditulis nama lengkap dan jabatan dari petugas berwenang sebuah instansi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo memastikan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. “Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Aris Wibowo, Kamis (5/3/2026).
Aris menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Ia juga mengatakan sudah memberikan penjelasan agar tidak ada pihak yang dirugikan.




