JAKARTA, DISWAY.ID - Sebuah surat yang mengatasnamakan Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan berisi permintaan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H/2026 viral di media sosial.
Dalam surat tersebut tercantum kop institusi kepolisian dan perihal 'Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026' yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan di Jakarta.
BACA JUGA:Turun Gunung Bertemu Prabowo, AHY: SBY Berpengalaman Hadapi Situasi Geopolitik Timur Tengah
BACA JUGA:Rano Karno Update Kasus Bayi yang Ditinggalkan Kakak Dalam Gerobak
Dalam surat itu, pembuat surat mengatasnamakan Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Adapun isinya meminta partisipasi pengusaha untuk memberikan THR.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 5 Maret 2026.
Menurutnya, klarifikasi awal menyebutkan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak merasa menerbitkan ataupun mendistribusikan surat permintaan THR tersebut.
BACA JUGA:Fandi Ramadhan di Ambang Hukuman Mati, Siap Hadapi Vonis Kasus Sabu 2 Ton Hari Ini
BACA JUGA:Rahasia Resep Bubur Baqa, Persilangan Budaya Arab-Kutai hingga Jadi Takjil Andalan di Masjid IKN
Polda Metro Jaya saat ini mendalami asal-usul surat, termasuk kemungkinan adanya pemalsuan dokumen atau pencatutan nama institusi untuk kepentingan tertentu.
Surat yang beredar itu mencantumkan nomor dan stempel Satlantas serta ditandatangani.
Isinya meminta bantuan tunjangan hari raya kepada perusahaan dengan dalih partisipasi dan kerja sama menjelang Idul Fitri.
BACA JUGA:Menko Polkam: IKN akan menjadi Kebanggaan Kita Semua
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat maupun perusahaan agar tidak langsung menindaklanjuti surat-surat yang mengatasnamakan institusi tertentu tanpa melakukan verifikasi resmi.
- 1
- 2
- »





