Penulis: Aditya Hariyanto
TVRINews, Sidoarjo
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan kampanye simpatik bertajuk “Ngabuburit Spectaxcular: Yuk! Lapor Pajak Pakai Coretax #KamiDampingiSampaiBerhasil”. Kegiatan ini bertujuan memberikan layanan dukungan langsung kepada Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP.
Kegiatan digelar di salah satu pusat perbelanjaan di Sidoarjo, di mana Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan, melakukan aktivasi akun Coretax, serta membuat kode otorisasi. Selain itu, tersedia layanan konsultasi dan asistensi pengisian SPT yang diberikan petugas penyuluh dari Kanwil DJP Jawa Timur II.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa momentum Ramadan 1447 H dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih dekat, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola kepada Wajib Pajak untuk mempermudah pelaporan SPT di bulan Ramadan. Kami berharap Wajib Pajak dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Arridel, dalam keterangan yang dikutip, Kamis, 5 Maret 2026.
Arridel menambahkan, seluruh KPP dan KP2KP di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim II juga melaksanakan kegiatan serupa. Selain itu, pada akhir pekan mulai 28 Februari hingga akhir Maret 2026, kantor pelayanan tetap membuka layanan tambahan untuk memudahkan Wajib Pajak.
Kakanwil DJP Jatim II mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026. Oleh karena itu, Wajib Pajak diimbau untuk tidak menunda pelaporan.
Coretax dirancang agar Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara daring dan mandiri, dengan akses transparan terhadap seluruh informasi perpajakan, termasuk hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Melalui pendampingan langsung dan pendekatan interaktif, Wajib Pajak diharapkan dapat menyampaikan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan tepat waktu, sekaligus memperoleh pengalaman layanan yang positif dan berorientasi pada kemudahan.
Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance), memperkuat kepercayaan publik terhadap transformasi digital perpajakan, dan mendukung keberhasilan pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II.
Dengan semangat layanan “#KamiDampingiSampaiBerhasil”, Kanwil DJP Jatim II menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Editor: Redaksi TVRINews





