Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan penghentian sementara layanan penyeberangan akan berlaku di sejumlah lintasan utama menuju Bali.
"Sehubungan dengan Hari Nyepi (2026), layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara," kata Aan Suhanan dikutip dari Antara.
Kemenhub telah menetapkan pengaturan penyeberangan saat Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kebijakan ini juga mempertimbangkan kedekatan waktu antara Hari Raya Nyepi 2026 dengan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Baca Juga:
Waspadai Sejumlah Titik Rawan Kemacetan pada Mudik Lebaran 2026
Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, dan Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Aan menjelaskan penyesuaian operasional penyeberangan dilakukan agar aktivitas transportasi tetap terkendali selama periode perayaan Nyepi yang berdekatan dengan masa mudik Lebaran.
"Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran,” ujar Aan. Pelabuhan yang Terdampak Penutupan Penutupan operasional akan diberlakukan di beberapa pelabuhan penyeberangan utama yang menghubungkan Bali dengan wilayah lain, yaitu: Baca Juga:
Kemenhub Siapkan 401 Bus Mudik Gratis Lebaran 2026 1. Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat 2. Pelabuhan Gilimanuk (Bali) Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat 3. Pelabuhan Lembar (Lombok) Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 waktu setempat 4. Pelabuhan Padang Bai (Bali) Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 waktu setempat
“Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali untuk mengatur rencana perjalanan dengan baik dan sesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan,” kata Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)





