Lagi Hamil, Tersangka Bos Komestik Ilegal Tak Ditahan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan perempuan berinisial ML (35) sebagai tersangka kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal merek LC Beauty. Pelaku tidak ditahan lantaran sedang hamil.

"Terhadap tersangka Saudari ML belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan Saudari ML positif hamil dengan usia kandungan 9 minggu (2 bulan) dan diketahui bahwa Saudari ML masih dalam kondisi pasca operasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (5/3/2026).

Menurut Eko, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik produksi kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. “Peran ML adalah sebagai distributor sekaligus pemilik home industry kosmetik ilegal merek LC Beauty,” ujarnya.

Baca Juga :
Polri Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal, Tersangkanya Lagi Hamil

Sementara kasus produk LC Beauty ini terkuak setelah polisi menelusuri dari distributor hingga mengarah ke ML selaku peracik utama. Dari hasil pemeriksaan, ML mengaku produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.

“Dirinya mengakui dan membenarkan bahwa ia memproduksi dan mengedarkan kosmetik merek LC Beauty yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidroquinone,” ujar Eko.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Ekspor 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Terkuak Rencana CIA "Susupi" Kelompok Ini, Picu Pemberontakan di Iran
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aptrindo Minta Pengusaha Truk di Pelabuhan Tanjung Priok Abaikan Surat Permintaan THR Lebaran
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Pelni Sediakan 751 Ribu Tiket & 55 Kapal di Lebaran 2026, Catat Puncak Arus Mudiknya
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Riset BRIN: Warga Desa Paling Diuntungkan dari Program MBG
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.