Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait keputusan Fitch Ratings yang menurunkan outlook atau prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif.
Airlangga mengatakan pemerintah telah mempelajari langkah lembaga pemeringkat tersebut dan menjadikannya sebagai pengingat untuk memperkuat penerimaan negara.
“Itu untuk mengingatkan Indonesia apa yang harus kita pelajari ke depan. Dan tentu beberapa hal yang kita lihat perlu kita perkuat adalah di segi penerimaan,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, pemerintah telah memahami catatan yang diberikan dan akan mendorong penguatan rasio pajak. Salah satu upaya yang ditempuh adalah optimalisasi sistem core tax yang telah didorong di Kementerian Keuangan.
“Nah kita akan terus kawal aja core tax ini agar rasio tax kita bisa kita tingkatkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Fitch Ratings menurunkan prospek (outlook) peringkat kredit Indonesia menjadi Negatif dari sebelumnya Stabil. Meski demikian, lembaga tersebut mempertahankan peringkat utang jangka panjang mata uang asing atau Long-Term Foreign Currency Issuer Default Rating (IDR) Indonesia di level BBB.
Fitch menilai kapasitas fiskal Indonesia masih terbatas. Rasio pendapatan pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) diproyeksikan hanya mencapai 13,3 persen pada periode 2026–2027. Angka tersebut jauh di bawah median negara dengan peringkat BBB yang berada di kisaran 25,5 persen.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F03%2F05%2Fde56522646a4e445349ca4eef2398ec0-20260305WEN10.jpg)



