Jakarta, tvOnenews.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga berasal dari institusi kepolisian Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam foto itu, surat menggunakan kop "Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya Resor Pelabuhan Tanjung Priok", berisi permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR).
Berdasarkan foto yang beredar, surat bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas tersebut tertanggal 4 Maret 2026. Surat itu ditujukan kepada Direktur atau Pimpinan Perusahaan Angkutan PT. KPA di Jakarta.
Disclaimer: Berita ini dibuat berdasarkan fenomena yang beredar di media sosial. Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang disebut dalam berita ini.
Isi surat tersebut tertulis bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, keluarga besar Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak perusahaan.
"Mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/ibu/saudara/i, atas partisipasi dan kerja samanya," demikian kutipan isi surat yang diduga ditandatangani oleh bagian staf Sat Lantas tersebut.
Kemudian, surat itu ditandatangani di atas sebuah cap stempel atas nama "Staf".
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok maupun Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait keabsahan surat tersebut.
Belum dapat dipastikan apakah surat tersebut asli dikeluarkan oleh oknum di internal Sat Lantas atau merupakan surat palsu yang mencatut nama institusi Polri demi keuntungan pribadi. (dpi)




