Profil Muhammad Sabiq Ashraff, Anak Bupati Pekalongan yang Diduga Ikut Nikmati Uang Korupsi Rp 4,6 M dari Ibunya

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Inilah profil Muhammad Sabiq Ashraff. Anak Bupati Pekalongan ini diduga ikut menikmati uang haram dari ibunya. Lalu, seperti apa sih sosok dan sepak terjang Sabiq selama ini?

Nama Muhammad Sabiq Ashraff mendadak jadi perhatian publik di tengah kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Anak kandung Fadia Arafiq ini disebut-sebut ikut menikmati dana korupsi dari ibunya.

Pria yang menjabat sebagai anggota DPRD Pekalongan ini juga diduga memanfaatkan jabatan yang dimilikinya, termasuk posisi sang ibu, untuk kepentingan pribadi. Bahkan, Sabiq disebut-sebut menerima bagian sebesar Rp 4,6 miliar dari aliran dana korupsi Fadia.

Angka tersebut hampir 8 kali lipat dari harta kekayaan Muhammad Sabiq yang hanya mencapai Rp 530 juta per tahun 2025.

Padahal, mengutip Tribunnews, dana miliaran Rupiah yang dikorupsi itu seharusnya menjadi hak para pekerja lapangan. Sabiq juga diduga kuat menjadi operator kunci dalam memonopoli proyek jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Lantas, bagaimanakah sepak terjang Muhammad Sabiq Ashraff selama ini?

Profil Muhammad Sabiq Ashraff

Muhammad Sabiq Ashraff adalah anak dari pasangan Fadia Arafiq dan Mukhtaruddin Ashraff Abu. Ia juga merupakan cucu dari penyanyi dangdut legendaris, A. Rafiq.

Saat ini ibunya, masih menjabat sebagai Bupati Pekalongan yang sudah terpilih selama dua periode. Sementara, ayahnya adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dan duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.

Seolah ingin mengikuti jejak kedua orang tuanya, Sabiq juga ikut terjun ke dunia politik. Pria berusia 27 tahun ini menjabat sebagai anggota DPRD Pekalongan periode 2024-2029, sekaligus Wakil Ketua Fraksi.

Sebelumnya, pria kelahiran Bandung ini juga pernah menjadi Bendahara Fraksi.

 

Mengingat jabatannya yang cukup mentereng, Sabiq tentunya memiliki riwayat pendidikan yang seharusnya mumpuni. Sabiq pernah bersekolah di SMAN 2 Gunungputri Bogor dan lulus pada tahun 2017.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tepatnya di Universitas Islam Jakarta jurusan S1-Ilmu Hukum. Sayangnya, pada semester genap tahun 2019/2020, Sabiq mengajukan pengunduran diri dan pindah ke Universitas Pekalongan pada 7 September 2020.

Dua tahun kemudian, keponakan Fairuz A Rafiq ini lulus dan menyandang gelar Sarjana Hukum (SH). Tak lama, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya yaitu Magister Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Saat ini pun, status Sabiq masih menjadi mahasiswa aktif sejak 19 September 2024.

Seperti kebanyakan pemuda seusianya, Sabiq juga cukup aktif di media sosial. Menilik akun Instagram @sabiq_ashraff, ia telah memiliki setidaknya 3.407 followers. Namun, akun tersebut kini telah diprivate.

Hasil pantauan Tribun Bogor, keponakan Fairuz A Rafiq ini kerap kali memamerkan aktivitas sehari-harinya di Instagram. Ia diketahui hobi gym dan menyanyi. Selain itu, Sabiq juga kerap memamerkan gaya hidup yang glamor, mulai dari liburan ke luar negeri hingga pamer barang-barang branded.

KPK Beberkan Gurita Korupsi Bupati Pekalongan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Sabiq Ashraff bersama orang kepercayaan Fadia Arafiq diduga melakukan intervensi kepada sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan agar menggunakan perusahaan mereka, yakni PT RNB (Raja Nusantara Berjaya), dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing.

"Pada periode tersebut (2024), FAR (Fadia Arafiq) melalui anaknya, (Muhammad Sabiq Ashraff) dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan," kata Asep dikutip Grid.ID dari Tribun Style.

Asep mengatakan, setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal, agar PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.

"Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

 

Asep juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Selain itu, sepanjang tahun 2023 - 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi, dengan rincian:

1. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar

2. Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami bupati) Rp 1,1 miliar

3. Rul Bayatun selaku Direktur PT RNB Rp 2,3 miliar

4. Muhammad Sabiq Ashraff (anak bupati) Rp 4,6 miliar

5. Mehnaz (anak bupati) Rp 2,5 miliar

6. Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar

Asep juga mengatakan, pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh Fadia Arafiq. Ia mengatakan, pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup bernama “Belanja RSUD” bersama para stafnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Terseret Banjir Lahar Dingin di Magelang Ditemukan, Berikut Identitasnya
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Detik-detik Host Live Online Shop Jatuh Karena Tertidur Saat Siaran, Mulutnya Sampai Mangap di Kamera
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Wapres Gibran Minta Para Guru Upgrade Diri Kuasai Teknologi AI
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Rieke Desak DPR Percepat Pengesahan RUU PPRT
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
VIdeo:Jelang Lebaran, PMI Manufaktur RI Rekor Tertinggi Hampir 2 Tahun
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.