Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Pemerintah merilis daftar kontak krusial dan aplikasi pemantau lalu lintas guna menjamin keamanan perjalanan mudik tahun ini.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Komunikasi Pemerintah memperketat kesiapan infrastruktur informasi menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan mengurai kepadatan, pemerintah meluncurkan panduan komprehensif yang mencakup nomor layanan darurat, pusat bantuan jalan tol, hingga aplikasi pemantau arus lalu lintas secara real-time.
Otoritas menekankan pentingnya bagi pemudik untuk menyimpan kontak-kontak penting ini sebelum memulai perjalanan guna menghadapi situasi darurat di jalur lintas Jawa maupun Sumatra.
Digitalisasi Pemantauan Arus Lalu Lintas
Guna menghindari penumpukan kendaraan, masyarakat diimbau memanfaatkan dua aplikasi utama yang dikelola oleh operator jalan tol:
• Travoy (Jasa Marga): Menyediakan akses CCTV tol, informasi tarif, lokasi rest area, dan pembaruan lalu lintas terkini.
• Tol Kita (BPJT): Fokus pada informasi detail ruas tol dan kondisi perkerasan jalan di seluruh Indonesia.
Respons Cepat Jalur Trans-Jawa dan Trans-Sumatra
Pemerintah telah membagi pusat bantuan (call center) berdasarkan wilayah operasional tol untuk mempercepat respons bantuan teknis maupun medis.
Untuk wilayah Trans-Jawa, layanan terpusat di nomor 14080 yang mencakup area Jabodetabek hingga Cileunyi. Sementara itu, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dilayani oleh kontak spesifik di tiap kota, seperti Semarang (024-7607777) dan Solo-Ngawi (0271-6882222).
Di Trans-Sumatra, bantuan tersebar di sepanjang titik strategis, mulai dari ruas Bakauheni hingga Banda Aceh. Salah satu titik krusial di wilayah utara, ruas Sigli-Banda Aceh, dapat dihubungi melalui nomor 0821-6434-6434.
Integrasi Layanan Darurat Nasional
Dalam situasi kritis yang mengancam nyawa atau keamanan, pemudik dapat mengakses Nomor Darurat Terintegrasi 112. Layanan ini menghubungkan pengguna ke berbagai instansi lintas sektoral.
Beberapa layanan spesifik lainnya yang disiagakan meliputi:
• Kepolisian (110) : Untuk pelaporan tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas.
• Ambulans/PSC (119): Layanan kegawatdaruratan kesehatan primer.
• Basarnas (115) : Untuk bantuan evakuasi dan pencarian berskala besar.
• Posko Bencana Alam (129): Antisipasi gangguan perjalanan akibat faktor cuaca atau bencana alam.
Pesan Keselamatan dari Otoritas
Melalui kampanye "Mudik Nyaman Bersama", pemerintah mengingatkan bahwa persiapan informasi sama pentingnya dengan kesiapan fisik kendaraan.
"Simpan sebelum berangkat," demikian pesan tertulis dari dokumen resmi Kementerian Perhubungan yang menegaskan bahwa akses informasi yang cepat adalah kunci keselamatan di jalan raya dikutip Kamis 5 Maret 2026.
Bagi pemudik yang membutuhkan informasi perjalanan umum secara interaktif, tersedia juga layanan pesan singkat melalui WhatsApp Jalur Mudik di nomor 0822-8885-8884 yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Editor: Redaksi TVRINews





