TABLOIDBINTANG.COM - Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut tersebut tidak hanya berdampak pada karier politiknya, tetapi juga menyeret perhatian warganet kepada keluarga, termasuk sang adik, Fairuz A. Rafiq.
Nama Fairuz mendadak menjadi sasaran komentar warganet di media sosial. Banyak pengguna internet yang melontarkan kritik hingga hujatan setelah kabar penangkapan kakaknya mencuat ke publik.
Menanggapi situasi tersebut, Fairuz meminta agar persoalan hukum yang dihadapi kakaknya tidak dikaitkan dengan dirinya maupun kehidupan keluarganya. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya juga minta tolong, ini kan saya juga punya keluarga ya. Jadi biarkanlah keluarga saya fokus dalam beribadah gitu, jangan sangkut pautkan yang saya saja tuh nggak paham dan nggak ngerti. Jadi pastinya saya akan mencari update terus gitu gimana, karena ini kan baru sekali gitu lho," kata Fairuz A Rafiq.
Fairuz juga mengaku terkejut ketika mengetahui kabar penangkapan kakaknya oleh KPK. Ia menegaskan bahwa sebagai adik, dirinya tidak membenarkan apabila memang ada kesalahan yang dilakukan.
"Yang pasti kaget dengan berita ini karena saya tidak mengetahui. Sebagai adik, saya mendoakan semoga permasalahannya cepat selesai," katanya.
Ia menambahkan bahwa keluarga selalu diajarkan untuk menerima konsekuensi apabila memang melakukan kesalahan, namun tetap berharap keadilan ditegakkan jika tuduhan tersebut tidak benar.
"Jadi didoakan saja pokoknya apa pun itu kami keluarga selalu diajarkan adalah kalau memang salah, konsekuensinya dijalani. Kalau itu tidak benar, maka harus mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Jadi didoakan saja," lanjutnya.
Fairuz juga memandang peristiwa ini sebagai sebuah pembelajaran dalam hidup. Ia percaya setiap kejadian merupakan takdir yang harus dijalani dengan sabar.
"Apa pun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah. Kami hanya bisa menjalani dan insyaAllah membuahkan hasil yang indah pada saatnya nanti," tutupnya.
Sebagai informasi, Fadia A. Rafiq ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 3 Maret, di Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayah pemerintahannya. KPK telah menetapkan Fadia sebagai tersangka.




