Kemenhut dan ICRAF perkuat kerja sama bidang agroforestri Indonesia

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kerja sama di bidang agroforestri Indonesia dengan Pusat Internasional untuk Penelitian Agroforestri (ICRAF/World Agroforestry) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Kamis.

“Kita apresiasi bahwa hari ini kita ada MoU antara Kemenhut dengan ICRAF. ICRAF memiliki pengalaman panjang khususnya untuk pengelolaan agroforestri,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut Mahfudz.

Adapun kemitraan antara Indonesia dengan ICRAF sudah terjalin sejak tahun 1993, dengan MoU terakhir ditandatangani pada tahun 2017 dan berakhir pada 2022.

“Sehubungan dengan itu, dipandang perlu untuk mengaktifkan kembali serta membuat kemitraan melalui MoU dengan penandatanganan MoU yang baru pada hari ini,” ujar Mahfudz.

Baca juga: Kemenhut perkuat kerja sama South-South lewat agroforestri regeneratif

Lebih lanjut, ia mengatakan langkah ini selaras dengan kebutuhan pemerintah dalam hal ini Kemenhut untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

“Selain itu, langkah ini tentu dilandaskan dengan kebutuhan kita di (Kementerian) Kehutanan untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak sehingga kita bisa menjawab persoalan-persoalan perhutanan yang pada hari ini semakin kompleks,” kata Mahfudz.

“Terjadi beberapa tantangan ke depan yang berkaitan dengan perubahan iklim, degradasi lahan, hingga kebutuhan peningkatan kesejahteraan (masyarakat) di sekitar kawasan hutan,” ujarnya menambahkan.

Hal ini, lanjutnya, diperlukan agar agroforestri dapat berjalan dengan berkelanjutan di Indonesia dan berdampak secara ekologis serta ekonomi.

“Sehingga kami ke depan ingin mendorong dengan ICRAF ini supaya agroforestri di dalam kegiatan pemulihan hutan ini berjalan dengan baik. Di samping untuk melestarikan hutannya tetap bagus, tapi masyarakatnya juga didorong lebih sejahtera,” ujar Mahfudz.

Di dalam MoU baru ini, Mahfudz mengatakan terdapat sejumlah area kerja, antara lain dukungan terhadap pengelolaan hutan lestari, pengembangan pendanaan inovatif sektor kehutanan, pengembangan kawasan hutan dengan tujuan khusus, digitalisasi sektor kehutanan, dan pengembangan sosio-ekonomi masyarakat hutan.

Baca juga: KPH Cantung Kalsel kembangkan agroforestri berbasis tanaman buah-padi

“Area kerja tersebut selaras dengan arah kebijakan Kementerian Kehutanan dan diharapkan dapat mendukung pencapaian target nasional di sektor kehutanan,” katanya.

Selain itu, Mahfudz mengatakan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan berkeadilan pun sesuai dengan visi Indonesia yang tercantum dalam Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029 serta Indonesia Emas 2045.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Semarang Diterpa Angin Kencang, Atap Kantor Gubernur Jateng Tertimpa Tower BTS
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Biar Nggak Tekor, Ini Kisaran Uang Amplop THR yang Pas untuk Lebaran
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Jamaah Umrah Batam Dipastikan Tetap Berangkat Meski Situasi Timur Tengah Dinamis
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Di Balik Retorika Keamanan
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.