Mercy Barends Minta Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelanggaran Reklamasi Tambang di Kalimantan Selatan

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran kewajiban reklamasi dan pascatambang di Kalimantan Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kalimantan Selatan pada 4 Maret 2026.

Mercy menekankan pentingnya penindakan hukum secara transparan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran terhadap lubang tambang yang tidak direklamasi.

Mercy mengatakan "Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan terhadap semua pihak yang melakukan pembiaran, karena dampaknya bukan hanya pada lingkungan tetapi juga keselamatan manusia", ungkapnya.

DPR Soroti Dana Reklamasi dan Keselamatan Tambang

Mercy juga menyoroti pentingnya memastikan keberadaan dana reklamasi dan pascatambang yang wajib disiapkan oleh perusahaan tambang.

Menurutnya dana tersebut harus diverifikasi keberadaannya serta dimanfaatkan secara optimal untuk pemulihan lingkungan.

Ia menilai aspek keselamatan di kawasan pertambangan juga harus diperkuat.

Mercy menekankan pentingnya penetapan buffer area yang jelas agar masyarakat tidak memasuki kawasan berbahaya.

Mercy mengatakan "Tidak cukup hanya memasang plang larangan. Area pertambangan harus diamankan dengan baik agar masyarakat, terutama anak-anak, tidak bebas keluar masuk ke lokasi tambang", ujarnya.

Ratusan Lubang Tambang Belum Ditutup

Mercy menyebut masih terdapat ratusan lubang tambang terbuka di Kalimantan Selatan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut terdapat sekitar 814 lubang tambang yang belum ditutup.

Hingga tahun 2026 kondisi tersebut telah menimbulkan sekitar 20 korban meninggal dunia yang terdiri dari anak-anak maupun orang dewasa.

Mercy menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Ia menekankan aparat penegak hukum serta instansi terkait harus segera mengambil langkah penanganan.

Mercy mengatakan "Harus ada roadmap yang jelas untuk penanganan penutupan lubang tambang yang sampai hari ini masih terbuka. Penanganan reklamasi juga harus berjalan dengan baik untuk memastikan prinsip sustainable mining benar-benar diterapkan", katanya.

Ia menegaskan aktivitas pertambangan tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Mercy mengatakan "Pertambangan boleh berjalan, tetapi harus sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan", tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wanita Viral yang Sering Tak Bayar Makan Ditangani Psikiater di Rumah Sakit Jiwa
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Imigrasi Palu tahan WNA usai meneliti tanpa izin di TN Lore Lindu
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Dino Patti Djalal Pertanyakan Sikap Pemerintah RI Atas Gugurnya Ali Khamenei
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Enam Titik Strategis Liputan Mudik Lebaran 2026 iNews Media Group
• 56 menit laluidxchannel.com
thumb
Menko Perekonomian Klaim Amankan Pasokan Energi dari AS dan Pertamina Venezuela
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.