ANTARA - Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu melakukan penahanan terhadap satu orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Jerman usai diduga melakukan duga penelitian di Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah secara ilegal. Kepala Imigrasi kelas I TPI Palu, Muh Akmal, Rabu (4/3) mengatakan pengungkapan kasus yang berujung pada penahan tersebut berawal dari komunikasi lintas sektor bersama Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sulteng.(M. Izfaldi/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)





