Imigrasi Palu tahan WNA usai meneliti tanpa izin di TN Lore Lindu

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu melakukan penahanan terhadap satu orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Jerman usai diduga melakukan duga penelitian di Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah secara ilegal. Kepala Imigrasi kelas I TPI Palu, Muh Akmal, Rabu (4/3) mengatakan pengungkapan kasus yang berujung pada penahan tersebut berawal dari komunikasi lintas sektor bersama Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sulteng.(M. Izfaldi/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polres Depok Gelar Balap Lari Remaja di Polsek dan Balai Kota pada 6–7 Maret 2026
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Usai Pemeriksaan Dewas! KPK Laporkan Linda Susanti ke PMJ Terkait Pemalsuan Dokumen 
• 21 jam lalurealita.co
thumb
Indonesia Dinilai Harus Pertegas Sikap Tanpa Keluar dari BoP
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Diversity in Harmony, Menikmati Ramadan Penuh Warna di PIK
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Remaja Tewas oleh Pistol Polisi, di Mana Posisi Mens Rea-nya?
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.