Viral Laporan Keuangan Catat Alokasi Dana untuk Amil Lebih Besar dari Fakir, Ini Kata Baznas

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengungkapkan alasan alokasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk amil atau pengelola zakat lebih besar dibandingkan fakir dan garim atau orang yang berutang sehingga berhak menerima zakat. Respons ini muncul setelah unggahan laporan keuangan Baznas RI 2023/2024 viral di media sosial X.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk amil sebanyak Rp83.165.311.532,- sedangkan fakir dan garim masing-masing Rp 55.554.330.122,- dan Rp350.909.004,- (2023) serta alokasi dana amil sebanyak Rp107.658.965.760,- sedangkan fakir dan garim masing-masing Rp63.814.338.121,- dan Rp1.544.478.794,- (2024).

Baca Juga
  • Hindari Beban Ganda Perusahaan, MUI Dorong Zakat Jadi Instrumen Pengurang Pajak
  • Tiga Ratus Ribu Jiwa Keluar dari Kemiskinan Berkat Dana Zakat
  • Baznas Dituding 'Ambil' Porsi Terlalu Besar untuk Amil, Ini Kata Pakar Zakat UI

Terdapat delapan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat, mereka adalah fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya (hamba sahaya, sekarang sudah tidak ada), garim, fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah SWT) dan ibnusabil (orang yang sedang dalam perjalanan dengan tujuan bukan untuk bermaksiat).

Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan menegaskan dana amil dalam laporan tersebut bukan sekadar gaji dan tunjangan amil, tapi juga operasional lembaga.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Dana zakat yang diperuntukkan bagi asnaf amil tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk gaji pokok, tunjangan, dan bantuan amil," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Rizaludin menyebutkan sejumlah program seperti biaya lembaga dalam pelayanan kepada muzaki dan mustahik, biaya pelatihan dan sertifikasi, biaya sosialisasi zakat kepada masyarakat, keperluan audit eksternal lembaga, hingga biaya koordinasi nasional juga termasuk ke dalam dana amil.

Ia juga memastikan dana zakat yang diperuntukkan bagi amil telah sesuai dengan Q.S. At-Taubah ayat 60, Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; Keputusan Menteri Agama RI No. 606 tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya pada Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat; Fatwa MUI No. 8 tahun 2011 tentang Amil Zakat; dan PerBAZNAS No. 1 Tahun 2016 yakni sebesar 12,5 persen atau seperdelapan bagian.

"Penyaluran kepada semua asnaf mustahik disalurkan sebanyak 7/8 bagian dengan proporsi jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan program Baznas," ujarnya.

Rizaludin menerangkan jumlah tiap asnaf tergantung pada kondisi. Dalam praktiknya, pengelolaan penyaluran asnaf fakir ditopang oleh asnaf miskin, sehingga kedua asnaf ini mendapatkan alokasi penyaluran di atas 50 persen.

Adapun pada asnaf fisabilillah diperuntukkan untuk menopang penguatan gerakan dakwah, baik individual maupun lembaga seperti beasiswa, insentif guru, ustaz, dan sesuai fatwa MUI bisa dipakai untuk kebencanaan.

"Penyaluran fisabilillah yang jumlahnya besar di antaranya adalah bantuan beasiswa Baznas kepada mustahik dan bantuan dakwah," ucap Rizaludin Kurniawan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPBD Tuban Bersihkan Sekolah dan Tempat Ibadah Pascabanjir Bandang di Enam Kecamatan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
THR Belum Cair? Adukan ke Pos Pelayanan Konsultasi-Pengaduan Disnakertrans Jabar
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Dewi Perssik Blak-blakan Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu, Ini Alasannya
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
• 22 jam lalusuara.com
thumb
HNW Dukung RI Evaluasi Efektivitas BoP Usai AS-Israel Serang Iran
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.