JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyentil Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak paham tata kelola pemerintahan dan hukum karena berlatar sebagai penyanyi dangdut.
Bima Arya menekankan, Fadia seharusnya belajar dengan cepat agar memahami isu-isu pemerintahan itu, bukan menyerahkan seluruh masalah tersebut kepada sekretaris daerah (sekda).
"Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajar lah cepat. Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda. Karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengkoordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior," ujar Bima Arya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Bupati Fadia Arafiq Ngaku Tak Ngerti Hukum: Sekda Ingatkan, Kini Disentil Wamendagri
Bima Arya menegaskan, kepala daerah merupakan pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah.
Dengan demikian, selain menguasai, kepala daerah juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya.
"Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi kepala daerah," ucap manta wali kota Bogor tersebut.
Baca juga: Bupati Fadia Arafiq Tak Paham Pemerintahan, Golkar: Partai Sudah Beri Bekal
Sebelumnya, KPK menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mengaku dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut dan tidak memahami birokrasi.
Akibatnya, Fadia pun tetap menggarp proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalonga yang membuatnya ditangkap KPK dan ditetapkans ebagai tersanggka.
"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang