Polisi Diminta Batasi Pemudik Pakai Motor, Belum Bisa Dilarang

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda meminta polisi untuk membatasi jumlah warga yang mudik dengan menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2026 ini.

Sebab, berdasarkan catatan mudik 2022-2025, angka kecelakaan motor terhitung tinggi, yakni 75,9 persen.

"Saya mencatat, sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 yang lalu, ada presentasi yang cukup tinggi sekali, di mana tingkat kecelakaan mudik 75,9 persen itu kecelakaan yang dialami oleh para pemudik pengguna sepeda motor. Jadi angka ini cukup tinggi sekali," ujar Huda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Penjualan Mobil Lelang Diklaim Meningkat

"Saya ingin menyebut sekali lagi, 75,9 persen angka kecelakaan kita itu menimpa pengguna sepeda motor. Yang berjumlah 75,9 persen itu setara dengan 179,566 pemudik yang menggunakan sepeda motor. Jadi kalau saya ditanya apakah angka ini mengkhawatirkan? Sangat mengkhawatirkan," sambungnya.

Huda menekankan, potensi kecelakaan pada pemotor ini bisa ditekan. Caranya, kata Huda, adalah dengan memfasilitasi para pemudik pakai motor itu dengan mudik gratis.

"Tapi paling tidak pengguna sepeda motor yang selama ini mengajak anak dan istrinya mudik dengan menggunakan sepeda motor. Saya berharap yang ini untuk bisa dibatasi semaksimal mungkin, semampu pemerintah, dikonversi untuk disediakan, difasilitasi menggunakan angkutan, moda angkutan, mudik gratis," jelas Huda.

Baca juga: Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

Huda menjelaskan, saat ini Kemenhub dan Korlantas Polri belum bisa melarang penggunaan sepeda motor untuk mudik.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dia pun memaparkan bahwa banyak anak muda berusia 17-25 tahun yang kerap menjadi korban kecelakaan akibat mudik pakai motor.

"Itu angkanya 28,54 persen. Jadi, kategorinya termasuk yang anak-anak muda, dan kita enggak boleh menggadaikan masa depan anak muda kita kecelakaan, karena kita tidak secara maksimal memastikan mereka terhindar dari kecelakaan dalam menggunakan sepeda motor. Karena belum mungkin dilarang, tapi ini perlu menjadi perhatian serius oleh pihak pemerintah," imbuh dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Fakta Prajurit TNI Aniaya Sopir Taksi hingga Todongkan Pistol Mainan
• 14 jam laludetik.com
thumb
“Ratu Block Korea Yang Hyo-jin Pensiun, Akankah Tutup Karier Seperti Kim Yeon-koung?”
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Ketika si raja rimba tunjukkan belangnya di Agam
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Angin Duduk Itu Mitos, Dokter Tegaskan Itu Serangan Jantung
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Menu MBG Makin Variatif di SPPG Malewa 03 Pangkep
• 22 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.