Polresta Yogyakarta kini mengoperasikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang tidak terpantau kamera ETLE statis di sejumlah ruas jalan. Perangkat ini bersifat mobile dan digunakan oleh tim patroli yang berkeliling wilayah kota.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, menjelaskan ETLE handheld merupakan perangkat berbentuk seperti ponsel yang dirancang khusus untuk penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan. Alat tersebut juga dilengkapi printer portabel sehingga pelanggar dapat langsung menerima bukti penindakan.
“Jadi dia sifatnya mobile dan langsung dilengkapi dengan sebuah printer juga. Jadi ketika sudah melakukan penindakan, nah nanti pelanggar itu diberikan versi cetaknya. Ini hampir seperti sama surat konfirmasi yang dilakukan oleh ETLE statis,” kata Alvian saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (4/3).
Menurut Alvian, penggunaan alat ini juga menutup celah pelanggaran yang selama ini kerap terjadi pada kamera ETLE statis, misalnya pengendara yang sengaja melepas pelat nomor kendaraan.
“Kemarin kan ETLE statis banyak yang kucing-kucingan dengan melepas plat nomor segala macam. Dengan adanya ETLE Handheld ini yang melepas plat nomor tetap akan bisa ditindak,” ujarnya.
Penggunaan ETLE handheld di wilayah Kota Yogyakarta telah berjalan sekitar dua minggu. Saat ini terdapat dua unit perangkat yang dibawa oleh tim patroli sehingga tidak menetap di satu titik seperti kamera ETLE statis.
Dalam sehari, petugas rata-rata menemukan dua hingga lima pelanggaran lalu lintas yang tertangkap perangkat tersebut.
“Penggunaan sekitar sudah sekitar 2 minggu. Rata-rata ada sekitar 2 sampai 5 pelanggar per hari yang ter-capture,” ungkapnya.
Jenis pelanggaran yang ditindak antara lain tidak menggunakan helm, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, melanggar rambu lalu lintas, parkir di area terlarang, menerobos perlintasan kereta api, melawan arus, hingga menggunakan lajur yang tidak semestinya saat lampu lalu lintas menyala merah.
Dalam operasionalnya, ETLE handheld dilengkapi dua kamera, yakni kamera berbasis kecerdasan buatan (AI) dan kamera hybrid. Kamera AI dapat mendeteksi pelanggaran tertentu secara otomatis, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, sedangkan kamera hybrid digunakan untuk merekam pelanggaran lain yang tidak terbaca sistem otomatis.
“Yang AI ini ketika kita buka kameranya, kita hadapkan ke pengendara, nanti misalkan ada pengendara yang enggak menggunakan helm nah itu langsung kedeteksi. Tinggal kita capture langsung nanti ter-record semua,” jelasnya.
Alvian menegaskan setiap penindakan tetap disertai bukti foto sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Bukti pelanggaran juga dapat ditunjukkan kepada masyarakat.
“Penggunaan teknologi ini mendorong untuk tertib lalu lintas. Harapannya sama sama jangan takut ketika ada ETLE Handheld, tapi takut kalau kita melanggar sehingga ketertiban muncul dari pribadi masing-masing,” kata Alvian.





