Rencana Atur Biaya Administrasi E-commerce Diharap Tak Bebani UMKM

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah berencana untuk merevisi peraturan yang akan mengatur batasan biaya administrasi, insentif, serta skema potongan khusus bagi produk dalam negeri dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di platform e-commerce. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban komisi bagi pelaku usaha kecil.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, praktik pembebanan biaya di lokapasar atau marketplace perlu mendapat perhatian serius agar pelaku usaha kecil tidak terus berada pada posisi yang lemah. Menurut Maman, selama ini penetapan besaran biaya administrasi alias biaya admin atau admin fee sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar dan kebijakan masing-masing platform e-commerce.

"Jadi kalau misalnya e-commerce A mau menerapkan penarikan marketing fee dan lain sebagainya kepada merchant atau UMKM, ya diserahkan kepada mekanisme pasar. Itu per hari ini," ujar Maman dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1).

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji kembali Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.

Peneliti SigmaPhi Indonesia, Hardy R. Hermawan, mengingatkan agar regulasi tersebut tidak menimbulkan efek samping yang justru merugikan UMKM. Menurutnya, intervensi langsung terhadap tarif administrasi berisiko mengganggu keseimbangan pasar digital.

“Ekonomi digital bekerja dalam model two-sided market. Jika satu sisi ditekan, platform akan mencari kompensasi di sisi lain,” ujar Hardy dalam keterangannya, Kamis (5/3).

Hardy mencontohkan, penurunan biaya admin bagi UMKM bisa berimbas pada hilangnya subsidi ongkos kirim atau meningkatnya biaya layanan bagi konsumen. Kondisi ini dapat menurunkan permintaan dan membuat margin keuntungan UMKM tetap tergerus. Ia juga menyoroti fenomena waterbed effect, yakni ketika pembatasan biaya pokok mendorong platform mengalihkan beban ke instrumen lain seperti tarif iklan, biaya keanggotaan premium, atau partisipasi kampanye.

Selain itu, regulasi yang terlalu ketat berpotensi menciptakan hambatan masuk bagi pemain baru. Hardy mengingatkan, overregulation di sektor teknologi justru bisa menekan ruang gerak UMKM di ranah digital. Ketika aturan dibuat terlalu kompleks, dinamika pasar menjadi kaku dan inovasi melambat.

“Biaya kepatuhan yang tinggi membuat usaha kecil sulit berkembang, sementara akses mereka ke platform digital malah semakin terbatas,” jelasnya.

Pengalaman internasional menunjukkan perlindungan UMKM lebih efektif melalui pengaturan perilaku, bukan harga. Uni Eropa lewat Digital Markets Act yang menekankan transparansi algoritma dan larangan praktik self-preferencing. Di Korea Selatan, otoritas persaingan usaha mendorong kontrak standar agar pelaku usaha tidak dirugikan perubahan sepihak.

Hardy mengingatkan agar sistem verifikasi tidak berubah menjadi birokrasi baru yang memperlambat akses UMKM. Laporan Bank Dunia (2016) menekankan pentingnya kemudahan akses dan efisiensi logistik sebagai faktor kunci. Tanpa penguatan aspek hulu, seperti ketegasan Bea Cukai dalam mencegah dumping, intervensi di level platform digital akan kurang efektif.

Ia menambahkan, risiko moral hazard juga perlu diantisipasi. Ketika tarif admin dibuat sangat rendah, perusahaan besar bisa menyamarkan diri sebagai UMKM untuk mendapatkan keuntungan.

Menurutnya, regulasi UMKM harus diarahkan pada transparansi algoritma, keadilan kontrak, dan literasi digital, bukan sekadar kontrol harga. Regulasi bagi UMKM harus berorientasi pertumbuhan berkelanjutan, bukan sekadar populis.

“Ini menuntut pengawasan ketat, biaya besar, dan koordinasi yang efektif. Semuanya itu sulit didapatkan di Indonesia” kata Hardy.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Faradina Mufti Akui Banyak Belajar dari Dua Artis Cilik di Film Children Of Heaven
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Duit Rp 173 Miliar Kabur Sebelum Iran Dibom Amerika dan Israel
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jimly Sebut Tugas Komisi Reformasi Polri Rampung, Tinggal Lapor Prabowo
• 1 jam laludetik.com
thumb
Nyepi, Lebaran, dan 143 Juta Perjalanan: Ujian Besar Transportasi Mudik 2026
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Bos DJP Klaim Penerimaan Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,2 Persen
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.