Grid.ID - Kronologi penemuan bayi 2 hari di gerobak nasi uduk Pasar Minggu Jaksel (Jakarta Selatan). Terdapat surat yang diduga ditulis kakak dari bayi tersebut.
Bayi perempuan ditemukan dalam kondisi hidup di dalam gerobak nasi uduk di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (3/3/2026). Bayi tersebut diletakkan di dalam sebuah tas belanja berwarna hitam. Lantas bagaimana kronologinya?
Kronologi
Penemuan bayi bermula saat seorang warga bernama Dinda yang sedang berada di lantai 2 rumahnya mendengar suara tangisan bayi. Ia kemudian keluar dan mencari sumber suara.
"Saksi Dinda berada di lantai 2 rumah mendengar suara bayi menangis, namun tangisan suara bayi tersebut tidak berhenti," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, dikutip dari Kompas.com.
Ia pun menemukan seorang bayi perempuan di dalam tas belanja hitam yang diletakkan di gerobak. Dinda lalu memberi tahu ibunya.
"Kemudian saksi cek ke dalam tas belanja tersebut melihat seorang bayi perempuan dalam posisi miring memakai pakaian boneka beruang warna biru dan diselimuti baby blankert," lanjut Anggiat.
Setelahnya saksi melapor ke Ketua RT setempat. Laporan kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas sampai ke Polsek Pasar Minggu.
Saat menemukan bayi tersebut, ditemukan juga susu bayi usia 0-6 bulan dalam kemasan kotak merah, tisu basah, dan sarung tangan berwarna biru. Dinda juga menemukan sebuah surat yang berisi pesan untuk orang yang menemukan bayi tersebut.
Ada Secarik Surat
Surat diduga ditulis oleh sang kakak yang mengaku bernama Zidan berusia 12 tahun. Zidan mengaku meninggalkan adiknya karena ibunya meninggal setelah melahirkan.
“Assalamualaikum, Bapak/Ibu yang menemukan adik saya, saya Zidan ingin minta tolong untuk merawat adik saya, karena ibu saya meninggal saat melahirkan, tolong anggap seperti anak sendiri, karena saya tidak akan menemukan atau mengunjunginya dia lagi, saya tidak mau masa depan dia seperti saya, Terima kasih,” isi tulisan pada kertas, dikutip dari Tribunnews.
Pada bagian bawah surat, terdapat nama sang kakak dan si bayi. Tertulis keterangan lahir pada Senin (2/3/2026).
"(Saya) Zidan, 12 tahun. Adik saya lahir 2 Maret 2026, namanya Ameera Ramadhani," tutupnya.
Kronologi penemuan bayi 2 hari di gerobak nasi uduk Pasar Minggu Jaksel saat ini dalam penyelidikan polisi. Terdapat surat yang diduga ditulis kakak dari bayi tersebut yang mengungkap bahwa si bayi baru berusia 2 hari.
Kepolisian langsung berkoordinasi dengan petugas medis dan dinas sosial untuk memastikan keselamatan si bayi. Sekitar pukul 19.55 WIB, bayi perempuan itu dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu untuk mendapatkan perawatan intensif. (*)
Artikel Asli




