Perda SJUT Diteken, Pemprov DKI Segera Benahi Kabel Semrawut di Jakarta

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memulai pembenahan kabel-kabel utilitas yang semrawut di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, langkah tersebut akan dilakukan lantaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) resmi ditandatangani.

“Memang sebentar lagi Jakarta juga akan mulai melakukan pembenahan kabel-kabel yang ada,” ucap Pramono saat ditemui di wilayah Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Warga Antre Sembako Murah di Ciganjur, Paket Rp 150.000 Dijual Rp 100.000

Menurut dia, Perda SJUT tersebut kini tinggal ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar penataan jaringan utilitas bisa segera berjalan.

“Karena SJUT Perda-nya sudah kami tanda tangani dan itu segera di tindak lanjut,” kata dia.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaringan Utilitas telah merampungkan pembahasan seluruh pasal dalam aturan tersebut.

Total terdapat 41 pasal yang dibahas dan disepakati dalam Raperda Jaringan Utilitas.

Perda baru ini diharapkan menjadi pendorong agar jaringan utilitas berupa kabel listrik, telekomunikasi, dan jaringan lainnya bisa ditata dengan lebih rapi dan terintegrasi.

Dalam pembahasannya, Pansus menyepakati tiga konsep utama untuk penataan jaringan utilitas di Jakarta.

Baca juga: Bayi Ditemukan Dalam Tas Kertas di Depan Sekolah Kebayoran Baru

Konsep pertama adalah konsep ideal, yakni seluruh jaringan utilitas terintegrasi dalam satu sarana bersama yang direncanakan sepanjang 41 kilometer.

Konsep kedua adalah konsep kompromi, yakni memanfaatkan mainhole untuk menata berbagai jaringan utilitas di titik-titik tertentu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Adapun konsep ketiga adalah penggunaan tiang bersama yang diterapkan khusus di kawasan permukiman padat.

Skema ini diharapkan membuat pemasangan kabel lebih rapi sekaligus memperjelas pengelolaan jaringan utilitas di lingkungan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov Jateng Dirikan Posko THR di 7 Lokasi
• 46 menit lalubisnis.com
thumb
Rieke Desak RUU PPRT Segera Disahkan: Sudah 22 Tahun Menunggu
• 10 jam laludetik.com
thumb
OJK: Spin Off Bank Syariah Jalan Terbaik Dorong Keuangan Syariah
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Berulang Kali Diingatkan Soal Kekerasan, Jawaban Ketus Ayah Nizam dan Ibu Tiri Bikin Keluarga Bungkam
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Pembalap Ferrari Charles Leclerc Menikah dengan Model Alexandra Saint-Mleux
• 23 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.