Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama kementerian terkait akan membentuk tim khusus untuk memberantas pungli di tempat wisata. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, mengatakan pihaknya akan membentuk kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungli.
"Kami juga rencananya akan membuat seperti pokja bersama dengan Kemendagri," ujar Rizki Handayani, seperti dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan bahwa pungli dilaporkan masih terjadi di tempat-tempat wisata. Menurutnya, kementerian sudah membuat nota kesepahaman kerja sama dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli di tempat wisata.
Guna mendukung penerapan kerja sama tersebut, Dinas Pariwisata juga perlu membuat kesepakatan serupa dengan Kepolisian Daerah.
"Ini bagian yang tentunya kita koordinasikan Kemendagri tentunya, yang punya, dan Kementerian Keuangan tentunya, ini yang menjadi PR kami," kata Rizki Handayani.
"Kami ingin mungkin bisa tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," tambahnya.
Asosiasi Pariwisata Perlu DilibatkanRizki Handayani mengatakan bahwa asosiasi pelaku usaha pariwisata, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) juga perlu dilibatkan dalam upaya penanggulangan pungli di tempat wisata.
Ia mengemukakan pentingnya penegakan hukum dan pelaksanaan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk pungli di tempat wisata, dalam upaya mengatasi pungli di daerah wisata.
Sebelumnya, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto, menyampaikan bahwa pungli antara lain muncul, karena tingkat pemahaman masyarakat mengenai keberlanjutan usaha pariwisata masih rendah.
Hariyanto menekankan pentingnya penegakan hukum dan penyuluhan kepada masyarakat, dalam upaya penanggulangan pungli di tempat wisata.
"Salah satu yang konkret adalah kita memastikan dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja sama yang sudah ada, ditingkatkan lagi," tuturnya.




