Penulis: Rini Muliana
TVRINews, Kota Banjarmasin
Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK ini membahas ekspos pembangunan stadion bertaraf internasional di Kalimantan Selatan.
Dalam rapat yang berlangsung cukup alot tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan terkait kelengkapan dokumen pembangunan stadion.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), status alih fungsi lahan, serta skema pengelolaan stadion ke depan.
DPRD pun memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Dinas PUPR Kalimantan Selatan untuk melengkapi seluruh dokumen tersebut sebelum dilakukan pertemuan lanjutan.
“Pada intinya kami memberikan waktu satu bulan untuk kembali mengadakan rapat terkait siapa pihak yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan stadion. Saat ini masing-masing pihak masih mengusulkan skema yang ada. Bulan depan kami akan kembali melaksanakan rapat dengar pendapat” jelas Supian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, mengatakan pihaknya akan memenuhi permintaan DPRD terkait kelengkapan dokumen yang diminta.
Ia menjelaskan, untuk dokumen AMDAL pihaknya telah melaksanakan studi kelayakan pada tahun 2025 lalu. Sementara itu, proses pembebasan lahan seluas 29,7 hektare saat ini masih ditangani oleh Kantor Wilayah Pertanahan dengan alokasi anggaran mencapai Rp65 miliar.
“Untuk AMDAL sudah kami selesaikan tahun lalu. Mungkin nantinya perlu dilakukan ekspos lebih mendalam sesuai yang diminta. Sementara untuk lahan, saat ini masih dalam proses di Kantor Wilayah Pertanahan. Insyaallah dalam dua hingga tiga bulan ke depan sudah terlihat hasilnya, termasuk nilai yang harus dibayarkan kepada masyarakat” jelas Yasin.
Rapat ekspos pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut juga dihadiri tenaga ahli gubernur, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Selatan, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kalimantan Selatan, serta pihak Bandar Udara Syamsudin Noor.
Editor: Redaksi TVRINews





