DJP Segera Luncurkan Coretax Mobile, Permudah Aktivasi Akun dan Lapor SPT

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

DJP berencana meluncurkan aplikasi coretax mobile untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak dalam aktivasi akun dan pelaporan SPT.

DJP Segera Luncurkan Coretax Mobile, Permudah Aktivasi Akun dan Lapor SPT. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mematangkan langkah digitalisasi layanan perpajakan dengan menyiapkan peluncuran Coretax Mobile.

Aplikasi berbasis ponsel itu dirancang untuk melengkapi ekosistem Coretax yang sebelumnya telah menghadirkan versi website dan Coretax Form.

Baca Juga:
Pajak Digital Tembus Rp47,18 Triliun, Penerimaan Tertinggi dari Netflix, Spotify dkk

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa kehadiran kanal mobile ini merupakan wujud komitmen instansinya untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Kami sudah meluncurkan Coretax Form dan kami akan segera meluncurkan Coretax Mobile. Yang sudah masuk ke Cortex Form sudah ada 2.400 yang sudah submit, kemudian di luar itu rasa-rasanya mungkin 2 minggu ke depan ya, Mobile Coretax sudah bisa kita launching, baik melalui platform Android maupun platform iOS.," kata Bimo dalam agenda Kelas Pajak di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga:
5,14 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT hingga Awal Maret

Coretax Mobile nantinya akan menitikberatkan pada fungsi pelaporan SPT dan aktivasi akun. Strategi ini diharapkan dapat memecah kepadatan trafik pada sistem utama serta mengurangi beban administratif di kantor-kantor pajak (fiskus).

"Makanya, dengan adanya tambahan kanal pelaporan dan aktivasi ini kami harapkan bisa mengurangi beban sistem dan beban pelayanan," kata Bimo.

Baca Juga:
DJP Mulai Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar

Bimo menjelaskan bahwa aplikasi ini akan memiliki kemiripan fungsional dengan aplikasi M-Pajak yang sudah ada sebelumnya, namun dengan integrasi sistem inti yang lebih mendalam. Saat ini, aplikasi tersebut sedang menempuh tahap pengujian akhir atau User Acceptance Test (UAT).

DJP memastikan bahwa aspek keamanan dan keandalan menjadi prioritas utama sebelum aplikasi ini dilepas ke publik. Hampir seluruh unit internal dilibatkan untuk meninjau kecocokan proses bisnis di dalam aplikasi tersebut.

"Tentu ini harus betul-betul robust pengujiannya di internal kami, kebetulan hampir semua proses bisnis, dari mulai pelayanan, pengawasan, kehumasan, kemudian pemeriksaan, dan lain-lain kami minta review acceptance coretax mobile," paparnya.

Jika seluruh pengujian berjalan sesuai rencana, Bimo menargetkan Coretax Mobile dapat tersedia di platform Android maupun iOS dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

Sebelumnya, DJP telah mengoperasikan Coretax Form yang memungkinkan wajib pajak mengisi data administrasi secara offline sebelum diunggah saat sistem sedang dalam masa puncak (peak hour). Dengan hadirnya versi mobile, fleksibilitas bagi wajib pajak akan semakin meningkat.

"Semangat kami, dengan adanya kanal pelaporan yang lebih fleksibel ini untuk memastikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan bisa diakses dari berbagai perangkat," ungkap Bimo.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Hari Ini 4 Maret 2026: Produk Antam Naik Tipis, Global Meroket
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Harga Gas Eropa Melonjak 2 Kali Lipat Imbas Perang AS-Israel vs Iran
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Daftar Bandara Terbaik di Dunia untuk Transit, Salah Satunya Soekarno-Hatta
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
KPK sebut staf Fadia Arafiq selalu dokumentasi di grup bila ambil uang
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Longsor Lubang Raksasa di Semarang Dekati Permukiman, BPBD Pasang Early Warning System
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.