JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie berencana melaporkan hasil kerja komisi yang dipimpinnya di sela-sela momen buka puasa bersama (bukber) Presiden Prabowo Subianto dan para ulama di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Laporan itu disampaikannya setelah ia mengadakan rapat Komisi Percepatan Reformasi Polri pada pagi tadi. Adapun kedatangannya ke Istana diundang sebagai Ketua Dewan Penasehat ICMI.
"Saya sendiri tadi pagi sudah habis rapat Komisi Percepatan Reformasi Polri. Saya mau melapor ke beliau, kita sudah siap untuk melapor hasil Komisi Reformasi. Kalau yang ini undangan pribadi saja," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
"Nanti saya mau bisik-bisik, minta waktu," imbuh dia.
Baca juga: Mahfud MD: Komisi Reformasi Polri Bukan Bertugas Menyelesaikan Kasus
Jimly mengakui, sejatinya ia sudah meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo setelah kerja Komisi selesai.
Semula, ia berencana bertemu Presiden sebelum kunjungan Kepala Negara ke Amerika Serikat (AS) pada akhir Februari lalu.
Namun karena keterbatasan waktu, laporan tersebut baru bisa disampaikan sekarang.
"Karena kesibukan beliau, apalagi ini kan ada perang. Jadi, tadinya sebelum pergi ke Amerika, tapi ternyata nggak bisa, janjinya sesudah pulang dari Amerika. Eh, ternyata ada perang," benernya.
Baca juga: Tragedi Brimob di Tual: Reformasi Polri yang Sekarat
Komisi Reformasi Polri selesai jalankan tugasnyaIa memastikan, Komisi Percepatan Reformasi Polri sudah selesai menjalankan tugasnya. Ia pun menyatakan tidak ada satu tugas pun yang tidak dapat diselesaikan oleh Komisi.
Kendati begitu, ada sejumlah keputusan penting yang perlu direview oleh Presiden Prabowo.
"Ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri. Nah, perlu melapor dulu, mendapat arahan dari beliau. Makanya ini saya manfaatkan ini, ya, buka puasa sore ini, untuk kasak-kusuk supaya Presiden menyediakan waktu supaya masalah selesai, satu masalah dalam negeri," jelas Jimly.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan laporan hasil kerja komisinya telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Laporan Komisi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Presiden
Penyampaian laporan hanya menunggu jadwal dari Presiden
“Nah kalau itu kita sudah siap, sudah selesai. Itu sudah kita siapkan untuk laporan kepada Presiden. Masih nunggu waktu, nunggu jadwal dari Presiden. Sudah selesai," kata Jimly ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Komisi telah merumuskan sejumlah rekomendasi, dengan empat poin utama yang akan dilaporkan kepada Presiden.
Meski demikian, agenda reformasi Polri mencakup berbagai aspek dan direncanakan berlangsung hingga 2029.
"Yang paling penting yang kita laporkan itu ada empat. Tapi yang lain nih masih banyak, misalnya untuk reformasi internal kita targetkan jangka menengah sampai 2029," ungkapnya.
Jimly menekankan, roadmap reformasi Polri akan dijalankan secara berkelanjutan, baik oleh Kapolri saat ini maupun pengganti berikutnya.
“Pokoknya sampai 2029 pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, kita mudah-mudahan sudah tuntas," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




