KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan, pemerintah menambahkan dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp 10,6 triliun untuk daerah terdampak bencana Sumatera guna mempercepat pemulihan.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kegiatan yang diikuti oleh pemerintah daerah (pemda) di tiga provinsi terdampak itu digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun Huntap 17.969 Unit di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Banjir Sumatera
Kebijakan penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri Tito kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
“Kami ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana, tiga provinsi (terdampak) bencana Sumatera,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan penambahan TKD kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, baik yang terdampak secara langsung maupun tidak.
Baca juga: Purbaya Setuju TKD Aceh, Sumut, Sumbar Ditambah Rp 10,65 Triliun
“Beliau (Presiden Prabowo) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana provinsi,” kata Tito.
Saat ini, kebijakan penambahan TKD telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 59 Tahun 2026. Adapun Mendagri Tito telah menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengatur teknis penggunaannya.
“Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tito turut menyampaikan pesan Presiden Prabowo yang meminta agar tambahan TKD betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana.
Baca juga: Tambah TKD Rp 10,56 T ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera, Purbaya: Uang Bukan Masalah
Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran dapat digunakan untuk mendukung program mitigasi maupun pencegahan bencana, seperti perbaikan jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.
“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan, saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” tutur Tito.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




