Kejari Belopa Tahan Mantan Anggota DPR RI Muh Fauzi! Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli juga Dijebloskan ke Tahanan

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, BELOPA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menahan mantan Anggota DPR RI Dapil III Sulsel, Muh Fauzi, Kamis sore (5/3/2026). Tidak sendiri, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, juga turut dijebloskan ke tahanan.

Keduanya terjerat kasus dugaan korupsi dana proyek irigasi. Khususnya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Luwu.

Selain dua tokoh politik tersebut, jaksa juga menahan tiga tersangka lainnya berinisial MR, AR, dan AA yang berperan sebagai pelaksana serta pengelola program di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengamankan dua alat bukti kuat melalui rangkaian penyelidikan panjang.

Pungutan Fee Rp35 Juta per Kelompok Tani

Berdasarkan hasil penyidikan, program P3A-TGAI tahun anggaran 2024 di Kabupaten Luwu tersebar di 152 titik kegiatan. Mirisnya, seluruh titik tersebut diduga bermasalah akibat adanya praktik lancung yang dilakukan para tersangka.

Muhandas mengungkapkan bahwa para tersangka diduga kuat melakukan pemerasan atau meminta jatah uang kepada kelompok tani penerima manfaat.

“Modusnya, setiap kelompok tani diminta menyetorkan uang sekitar Rp35 juta sebagai syarat agar program irigasi tersebut dapat dikucurkan dan dikerjakan oleh mereka,” jelas Muhandas seperti dilansir koranseruya.com.

Praktik ini mengarah pada tindak pidana suap dan gratifikasi, di mana para pejabat dan pengelola diduga menyalahgunakan kewenangan mereka untuk memperkaya diri sendiri dari dana yang seharusnya untuk kesejahteraan petani.

Penahanan 20 Hari di Lapas Palopo

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Belopa, kelima tersangka langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palopo.

Mereka akan menjalani masa penahanan tahap pertama selama 20 hari ke depan guna mempermudah proses penyidikan dan mencegah penghilangan barang bukti.

Kejari Luwu menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami aliran dana dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring dengan pengembangan bukti-bukti tambahan terkait gurita korupsi dana irigasi di Bumi Sawerigading tersebut. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Kamis 5 Maret 2026, Simak Daftar Emitennya
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Emas Hari Ini 4 Maret 2026: Produk Antam Naik Tipis, Global Meroket
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Menlu Serahkan Ucapan Belasungkawa Prabowo Atas Wafatnya Khamenei ke Dubes Iran
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas, Bekukan Saham Rp14,5 T
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Korban Tewas Serangan AS-Israel di Iran Naik Jadi 926 Orang
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.