Tangis Ibu Saat Fandi ABK Medan Divonis 5 Tahun Penjara: Saya Harap Bebas

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadhan, divonis 5 tahun hukuman penjara terkait kasus penyelundupan 1,9 ton sabu. Ibu Fandi, Nirwana, mengatakan anaknya tidak seharusnya menjalani hukuman penjara.

"Saya berharap Fandi bebas," kata Nirwana sambil menangis usai sidang di Pengadilan Negeri Batam, dilansir detikSumut, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Habiburokhman Bersyukur Fandi ABK Medan Tak Divonis Mati Terkait Kasus Sabu

Ayah Fandi, Sulaiman, mengaku berterima kasih kepada majelis hakim atas putusan yang dijatuhkan kepada anaknya. Dia berterima kasih Fandi lolos dari hukuman mati.

"Saya berterima kasih kepada majelis hakim. Terima kasih atas kebaikan bu hakim. Saya sebagai orang tua mengucapkan terima kasih," kata Sulaiman.

Kuasa hukum Fandi Ramadhan, Bachtiar Batu Bara, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya atas putusan tersebut. Ia menyebut selisih antara tuntutan jaksa dan vonis hakim memang cukup jauh.

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/3). Majelis hakim yang dipimpin ketua majelis Tiwik dengan hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi menyatakan Fandi terbukti bersalah.

Baca juga: Divonis 5 Tahun Bui, Fandi ABK Medan Lolos Hukuman Mati

Bace berita selengkapnya di sini.




(whn/tor)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fahmi Bo Tolak Hadiah Rumah Gratis dari Raffi Ahmad, Ternyata Ini Alasannya
• 8 jam lalucumicumi.com
thumb
Rumah di Sumenep Meledak, Diduga Akibat Mercon, 2 Korban Luka-luka
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Eddy Soeparno Tekankan Energi Bersih Jadi Kunci Pengembangan AI dan Ekonomi Digital Indonesia
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Pelatih Brighton Kritik Gaya Main Arsenal, Mikel Arteta: Wah, Mengejutkan!
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Makin Cepat! Ini Jadwal Buka Puasa Ramadhan Kamis 5 Maret 2026 Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.