Ramai Kasus Pelaku Dugaan Perkosaan di Flores Timur Dilantik Jadi Anggota TNI AD

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Seorang remaja perempuan berusia belasan tahun di Flores Timur, NTT, menjadi korban pemerkosaan. Ibu korban, TJW mengatakan anaknya diperkosa oleh ADO pada Agustus 2025 lalu. Namun ADO kini malah dilantik menjadi anggota TNI AD pada 4 Februari 2026.

TJW menceritakan kasus ini berawal saat anaknya ke sekolah mengurus ijazah di sebuah sekolah SMP di Larantuka. Saat itulah ia berkenalan dengan ADO.

Usai mengurus ijazah, ADO mengajak korban mencari tempat minuman dingin dengan sepeda motor. Rupanya, ADO sudah berniat busuk. Ia malah membawa korban ke rumahnya dan memperkosa korban. Setelah itu, pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumah.

"Mereka bukan pacaran, baru kenalan saat urus ijazah SMP. Dan, saat dia (pelaku) antar korban, saya di tempat kerja, tidak ada orang di rumah," ungkapnya.

Ia mengaku baru kaget setelah korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke RSUD Larantuka. Saat itu, korban sempat mengaku mengalami haid. Namun, setelah terus ditanya, ia akhirnya menceritakan semua aksi bejat ADO kepadanya.

Mendengar pengakuan anaknya, keluarga geram dan membuat laporan polisi ke Polres Flores Timur dengan nomor laporan resmi STTLP/227/VIII/2025/SPKT/POLRES FLORES TIMUR/POLDA NTT.

Meski sudah membuat laporan, kasus itu rupanya tidak berproses di Polres Flores Timur. Penyidik berdalih tak cukup bukti. Sejak kejadian itu ibu korban memilih tak lagi bekerja sebagai penjaga toko sembako dan fokus mengurus anaknya.

"Saya bersama korban sudah diperiksa polisi saat itu, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," katanya.

Dia mengungkapkan saat putrinya berada di rumah sakit karena pendarahan, keluarga pelaku sempat menjenguk korban dan meminta maaf ke keluarga korban.

Saat itu, keluarga korban pun menerima permintaan maaf, namun menolak menarik laporan polisi.

"Keluarga pelaku sempat membuat surat pernyataan di atas materai bahwa bersedia membiayai sekolah korban dan akan menikahi korban," katanya.

Lolos TNI AD

Beberapa bulan berselang, ibu korban terus menanti keadilan bagi anaknya, namun proses hukum yang lambat membuatnya tak berdaya.

Dalam kekalutannya, ia menerima kabar bahwa ADO sudah berada di Kalimantan untuk bekerja. Belakangan baru diketahui bahwa ADO rupanya sudah lulus usai menjalani tes TNI.

Setelah ADO lulus tes lanjutan ke Bali, keluarga korban pun dibujuk untuk berdamai.

"Dia sudah lulus, sekarang di Bali. Saya diam saja dengar kabar itu, meski saya sudah ditipu," ceritanya.

Ibu korban mengaku sempat berniat berdamai dengan keadaan, meski ia masih belum terima sepenuhnya. Namun, kabar buruk lain datang. Ia dituduh memposting kasus anaknya hingga viral di media sosial.

"Saya malah disuruh bertanggung jawab dengan postingan itu, yang sama sekali tidak pernah saya lakukan. Jadi kalau tidak tanggung jawab, saya diancam diproses hukum. Lalu apa yang harus saya buat, saya tidak tahu apa-apa soal itu," ucapnya.

Sebagai ibu korban, ia merasa segala peristiwa sama sekali tak adil baginya. Anaknya yang menjadi korban pelecehan, kini harus menanggung ancaman yang tak pernah ia lakukan.

"Akhirnya saya batal damai, saya lanjut proses hukum," ucapnya.

Tanggapan Polres Flores Timur

Kasus ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial. SKCK terduga pelaku yang diterbitkan institusi Polres Flores Timur untuk kepentingan tes juga dipertanyakan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Flores Timur, AKBP Adhtya Octorio Putra, melalui Kasi Humas, AKP Eliezer Kalelado, memastikan kasus itu tetap berjalan. Penyidik akan kembali meminta keterangan tambahan dan selanjutnya dilakukan gelar perkara.

Sudah Ditetapkan Tersangka

Kalelado menambahkan, ADO sebelumnya sudah menjadi tersangka sebelum dilantik menjadi anggota TNI. Namun saat itu ibunda korban meminta agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pelapor meminta diselesaikan secara kekeluargaan karena sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kemudian terlapor dilantik menjadi anggota TNI," jelasnya.

Pihaknya memastikan akan berkoordinasi dengan Polisi Militer Kupang untuk penanganan kasus lebih lanjut.

"Penyidik akan kembali meminta keterangan tambahan dan selanjutnya melakukan gelar perkara, kita juga akan berkoordinasi dengan POM Kupang karena terlapor saat ini sudah dilantik menjadi anggota TNI," ucapnya.

Respons TNI

Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana sedang melakukan pendalaman.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap seluruh informasi yang terkait dengan ADO, termasuk berkoordinasi dengan penegakan hukum yang ada di Flores Timur.

"Kami sedang melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap data serta informasi yang beredar, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait guna memperoleh fakta yang lengkap dan akurat,” ujar Widi dalam rilisnya yang diterima wartawan, Rabu (4/3/2026).

Widi menjelaskan proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara ketat, transparan dan berlapis. Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, serta penelusuran latar belakang calon prajurit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dipahami apabila dalam proses tersebut terdapat informasi hukum yang belum terdeteksi atau tidak dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan, maka hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi dan penelusuran lebih lanjut,” katanya.

Kapendam menegaskan apabila dalam proses pendalaman nantinya terbukti yang bersangkutan memang memiliki keterlibatan dalam tindak pidana sebagaimana diberitakan media, maka TNI AD memastikan proses hukum akan dihormati dan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Institusi TNI AD juga tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Widi menegaskan institusi TNI tidak pernah dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"TNI juga tidak membenarkan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi untuk melakukan tekanan ataupun permintaan kepada korban maupun keluarga korban terkait penanganan perkara tersebut," katanya.

Kapendam Udayana mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menunggu hasil penelusuran dan proses hukum yang sedang berjalan, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Retas CCTV Lalu Lintas hingga Saluran Telepon, Begini Cara Israel Bisa Bunuh Ayatollah Ali Khamenei
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
MBG Masuk Catatan Fitch, Menko Airlangga: Program Investasi Jangka Panjang
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Lonjakan Gula Darah Setelah Makan Lebih Berbahaya
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Apa Obat Demam untuk Ibu Menyusui yang Aman? Cek di Sini!
• 20 jam lalutheasianparent.com
thumb
Wawasan Polling SS: Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Indonesia Jadi Mediator Konflik Israel-Amerika dan Iran
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.