Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan KPKNL Tangerang I. Sebanyak 25 lot barang dengan total nilai limit mencapai Rp26,2 miliar dijadwalkan akan dilelang secara daring pada Rabu, 11 Maret 2026.
Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi sekaligus bentuk komitmen transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara. Jaksa Eksekusi KPK, Fransman R. Tamba, berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kas negara.
"Mudah-mudahan seluruh barang yang dilelang kali ini dapat terjual, sehingga memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” ungkap Fransman R. Tamba di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Masyarakat yang berminat sudah dapat mengajukan penawaran sejak Februari 2026 melalui mekanisme open bidding di laman resmi lelang.go.id. Batas akhir penyampaian penawaran ditetapkan hingga Rabu, 11 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, dengan kewajiban menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebelum penutupan.
Frans menjelaskan bahwa koleksi lelang kali ini mencakup aset yang belum terjual pada periode sebelumnya serta tambahan barang dari perkara baru yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Sebagian besar barang yang dilelang kali ini memang merupakan aset yang sebelumnya belum terjual, ditambah sejumlah barang dari perkara baru yang telah inkrah. Tapi kami pastikan kualitasnya tetap terjaga, karena seluruh barang dirawat dengan baik di Rupbasan KPK," tutur Frans.
Barang yang ditawarkan sangat beragam, mulai dari unit Iphone Xs Max dengan nilai limit Rp1,8 juta hingga paket tanah dan bangunan gudang di Tangerang dengan nilai limit tertinggi mencapai Rp6,8 miliar. Selain itu, terdapat kendaraan populer seperti Honda HR-V tahun 2017 dengan limit Rp103 juta dan tas mewah merek LOEWE yang dibuka di harga Rp10,6 juta.
Pada hari ini, Kamis, 5 Maret 2026, KPK memberikan kesempatan bagi calon peserta untuk meninjau langsung kondisi barang bergerak melalui proses aanwijzing di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Langkah ini diambil agar peserta mendapatkan informasi yang akurat sebelum melakukan penawaran.
Ke depan, lembaga antirasuah ini juga mulai mempersiapkan lelang tahap berikutnya yang direncanakan pada Juni 2026, sembari menunggu proses penilaian atau appraisal terhadap aset-aset baru lainnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memperoleh aset dengan mekanisme resmi dan transparan," pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews





