KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional, termasuk di wilayah perbatasan.
Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di Kalimantan Barat (Kalbar).
Rencana tersebut mengemuka saat Sekretaris Utama (Sestama) BPJPH Muhammad Aqil Irham melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (5/3/2026).
Dalam kunjungan itu, Aqil disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar Harisson untuk membahas rencana pembentukan UPT BPJPH di wilayah tersebut.
Baca juga: Perkuat Ekosistem Halal Nasional, BPJPH Teken Kerja Sama dengan Empat Mitra Strategis
Ia menyampaikan bahwa wilayah perbatasan memiliki potensi ekonomi yang besar sekaligus menjadi etalase produk Indonesia di mata negara tetangga.
Oleh karena itu, penguatan infrastruktur layanan halal di wilayah tersebut menjadi bagian penting dari strategi pengembangan industri halal nasional.
“Wilayah perbatasan merupakan beranda depan Indonesia. Produk-produk yang beredar di sana tidak hanya dikonsumsi masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi menjangkau pasar lintas negara. Karena itu, penguatan ekosistem halal di perbatasan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional,” ujar Aqil dalam siaran persnya, Kamis.
Ia menyebut, rencana pembentukan UPT BPJPH di Kalbar juga bertujuan mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Baca juga: Perkuat Integritas Layanan Halal, BPJPH–KPK Luncurkan Dashboard Jaga Sertifikasi Halal
Keberadaan UPT di daerah akan membuat proses fasilitasi, pembinaan, serta pendampingan bagi pelaku usaha berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Selain itu, kehadiran UPT BPJPH di daerah juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda), lembaga pendamping proses produk halal (LP3H), perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat ekosistem halal yang semakin inklusif dan berkelanjutan.
Kalbar sendiri memiliki posisi geografis yang strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga penguatan ekosistem halal di wilayah ini menjadi penting untuk mendukung daya saing produk halal Indonesia di kawasan regional.
Melalui upaya tersebut, BPJPH berharap semakin banyak pelaku usaha di wilayah perbatasan yang memperoleh sertifikat halal, sehingga produk-produk lokal dapat berkembang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang ekspansi ke pasar yang lebih besar.
Baca juga: BPJPH Teken Perjanjian Halal dengan Filipina, Meksiko, dan China
Pembentukan UPT BPJPH di Kalbar sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis halal serta memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri halal global.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




