MAKASSAR, KOMPAS.TV – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengecek kamera pemantau atau CCTV dan tempat kejadian perkara (TKP) tertembaknya seorang remaja hingga tewas di Makassar.
Sebagai informasi, seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas setelah tertembak pistol anggota polisi berinsial Iptu N.
Peristiwa itu terjadi saat Iptu N berusaha membubarkan perang-perangan senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakukang, pada Minggu (1/3/2026).
"Kami datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakkukang. Pertama kami lakukan, ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya, kami cocokkan dengan CCTV yang ada," ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam didampingi Gufron Mabruri di Kantor Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (5/3).
Baca Juga: 6 Fakta Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Pistol Tak Sengaja Meletus-Keterangan Ibu Korban
Tim Kompolnas juga menemui Iptu N yang kini sudah berstatus tersangka, termasuk dokter yang melaksanakan otopsi kepada jenazah korban.
Mereka juga mengecek sejauh mana penanganan perkembangan ini dan apa yang sudah dilakukan dalam konteks penegakan etik maupun pidana terhadap bersangkutan.
"Pertama, kami mengapresiasi langkah cepat dilakukan Polda maupun Polrestabes untuk melakukan penindakan. Dan sudah diumumkan bahwa statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka,” kata dia, seperti dikutip Antara.
“Kedua, tidak kalah pentingnya, kami mau sampaikan, apa sebenarnya peristiwa yang terjadi di Panakkukang itu," imbuhnya.
Anam menambahkan, berdasarkan analisa hasil rekaman CCTV yang diamankan saat kejadian dan keterangan saksi publik di TKP, memang ada kegiatan remaja melakukan tembak-tembakan mainan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- kompolnas
- komisi kepolisian nasional
- polda sulawesi selatan
- remaja tewas tertembak
- makassar
- choirul anam





