BANDUNG, KOMPAS.TV – Polisi membekuk dua kakak beradik yang diduga menikam seorang pemancing berinisial AC (19) di kawasan Gedebage hingga tewas dan melarikan kendaraan korban.
Keduanya masing-masing berinisial AD (32) dan MS (21), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Adi Wijaya mengatakan, peristiwa itu bermula saat kedua pelaku mendatangi korban yang sedang memancing pada Sabtu (21/2/2026) lalu.
Saat itu, kedua pelaku mencoba untuk mengambil kendaraan milik korban dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Masjid Al Imtizaj Bandung, Perpaduan Arsitektur Tionghoa & Islam Simbol Toleransi | KOMPAS SIANG
Namun, korban curiga dan melakukan perlawanan untuk mempertahankan kendaaraan bermotor miliknya.
“Kemudian pelaku mencoba untuk membawa kendaraan itu. Nah kemudian juga mendapat perlawanan dari korban,” kata Adiwijaya di Bandung, Kamis (5/3/2026), seperti dikutip Antara.
Pelaku MS dan AD kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam dan menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian dada.
Akibat dari perbuatan kedua pelaku, korban meninggal dunia di tempat.
Kedua pelaku kemudian melarikan diri sambil membawa sepeda motor milik korban ke arah Garut dan sempat terdeteksi berada di wilayah Tasikmalaya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- bandung
- pembunuhan
- pencurian kendaraan bermotor
- pembunuhan pemancing
- pemancing tewas





