Cianjur, VIVA –Dua buah labu siam membuat seorang pria paruh baya kehilangan nyawanya. Pria berinisial M berusia 56 tahun, warga Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh tetangganya. Penganiayaan tersebut terjadi karena korban diketahui mengambil dua buah labu siam dari kebun yang digarap oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan adik korban yakni Tita, penganiyaan kakaknya ini bermula dari permintaan ibunya yang berusia 90 tahun. Ibu dari korban disebut ingin dibuatkan sayur untuk berbuka puasa.
“Ada labu 2 diambil sama dia. Setelah itu labu siamnya mau dimasak cuman sama ininya (ibunya) nggak mau, mau sama sayur katanya. Mau dimasak dia (pelaku) ketok-ketok dia (korban) dipukulin,” kata adik korban seperti mengutip saluran YouTube TvOne News, Jumat 6 Maret 2026.
Sehari setelah insiden pemukulan tersebut, korban berinisial M ditemukan pingsan di jalan. Dia kemudian dibawa ke RSUD Sayang di Cianjur, namun nyawanya tak tertolong.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolres Cianjur, AKBP Akhamd Alexander Yurikho pihaknya mendapat laporan adanya orang tergeletak di jalan pada tanggal 2 Maret 2026 lalu.
“Kami mendapat laporan adanya diduga orang tergeletak cukup lanjut usia 57 tahun di pinggir jalan. Kemudian kami melakukan tindakan lanjut ternyata orang tersebut beridentitas atas nama M,” kata dia.
Yurikho menjelaskan saat ditemukan oleh petugas di lapangan, kondisi tubuh dari pria paruh baya itu sudah dalam kondisi memar. Berdasarkan hasil autopsi luar diketahui, memar tersebut berasal dari penganiayaan.
“Hasil autopsi luar benar ini hasil penganiayaan. Berawal dari upaya tersebut, penyelidikan kami jalankan,” kata dia.
Setelah menjalani proses autopsy, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku penganiayaan adalah tetangganya sendiri berinisial UA. UA diketahui geram lantaran labu siam di lahan yang digarapnya sering hilang.
“Kenapa UA sampai tega melakukan kekerasan hingga berujung kematian? Karena UA menganggap bahwa lansia M adalah yang mencuri dua buah labu siam untuk berbuka puasa ibunya yang usianya 90 tahun sekian. Itu dianggap tersangka sebagai orang yang belakangan hari sering melakukan pencurian labu siam di lahan yang digarap. Marah, benci kemudian sering kali labu siam yang dirawat untuk dipanennya selalu berkurang. Didapati M hanya mengambil dua yang karena alasan dianggap korban ini yang belakangan hari sering melakukan pencurian,” jelas dia.





