Mahasiswa Undip Dianiaya Puluhan Temannya dan Senior Hingga Gegar Otak, Polisi Akhirnya Naikkan Kasus ke Penyidikan

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Semarang, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) bernama Arnendo (20) ke tahap penyidikan.

Korban diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan rekan mahasiswa seangkatan hingga kakak tingkatnya. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos di kawasan Tembalang, Kota Semarang, pada 15 November 2025.

Baca Juga :
Mahasiswa Undip Babak Belur Diduga Dianiaya Puluhan Temannya dan Senior, Alami Gegar Otak dan Trauma Berat
UI Tegaskan Pria yang Provokatif ke Polisi saat Demo Bukan Mahasiswanya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi Andika Dharma Sena, menegaskan bahwa meskipun beredar isu mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan korban, tindakan main hakim sendiri tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum.

"Kasus ini akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku," tuturnya, dikutip Jumat, 6 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi yang berasal dari pihak korban, keluarga, serta saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

Dari hasil penyelidikan awal, diduga sekitar 20 hingga 30 orang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi saat ini masih mendalami peran masing-masing individu guna menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa itu bermula ketika korban diminta datang ke sebuah indekos di kawasan Tembalang oleh salah satu rekannya. Namun setibanya di lokasi, Arnendo justru diinterogasi terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan secara massal terhadap korban. Sehari setelah kejadian, Arnendo melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang dengan melampirkan hasil visum sebagai bukti awal dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Terkait adanya kabar mengenai upaya penyelesaian secara internal oleh pihak universitas, Andika memastikan proses hukum tetap berjalan.

"Memang ada surat dari pihak universitas untuk penyelesaian internal. Tapi karena ini sudah masuk proses penyidikan, penanganan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut melibatkan korban. Menurut Andika, pihak yang merasa dirugikan dipersilakan membuat laporan resmi ke kepolisian agar dapat diproses secara hukum.

"Sampai saat ini, kita masih melihat apakah ada laporannya. Tentunya kalau memang ada pelecehan, itu bisa dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau Jadi Tersangka
Buka Puasa Bersama OKP-Mahasiswa, Kapolda Sumsel Singgung Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban
Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan saat Demo Ricuh di Mapolda DIY, Kini Telah Dipulangkan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kakaknya Ditangkap KPK, Fairuz A Rafiq: Saya Tak Tahu Soal Itu
• 14 jam lalurealita.co
thumb
Dorong Daya Beli Konsumen Jelang Lebaran, Sarinah Beri Diskon Hingga 50 Persen
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Terpopuler News Internasional: Amerika Mulai Ciut Ditinggal Sekutu Eropa, Hingga Ajakan Iran Kepada Negara Islam Perangi AS-Israel
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-time Lewat Kopra by Mandiri
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Persik Kediri Amankan Tiga Poin Usai Taklukkan PSBS Biak 2-1
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.