JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan, Sulaiman menyatakan keberatannya atas vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada anaknya.
"Sebagai orang tua, saya memang keberatan," katanya dalam program Kompas Petang KompasTV, Kamis (5/3/2026).
Kata dia, Fandi mengaku baru tahu mengenai barang haram di dalam kapal setelah ditangkap.
Sulaiman mengatakan anaknya bercerita, pada saat di kapal disuruh mengangkat barang di kapal.
Anaknya itu mengaku sudah curiga dan mempertanyakan barang itu kepada rekan sampai kaptennya. Namun, sang kapten menjawab barang tersebut emas dan uang.
Sulaiman menekankan, anaknya menyatakan tidak mengetahui isi barang di atas kapal yang ternyata narkoba. Ia mengatakan anaknya itu hanya tahu bahwa barang itu berisi emas dan uang.
Mengenai langkah selanjutnya, Sulaiman mengaku pihak keluarga belum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak.
"Saya masih koordinasi dengan kuasa hukum," katanya.
Sulaiman menambahkan, ia berharap agar anaknya dibebaskan atas perkara yang menjeratnya.
"Saya sebagai orang tua, saya mohon (Fandi) dibebaskan," ucapnya.
Baca Juga: Tangis Ibu ABK Fandi Pecah usai Anaknya Divonis 5 Tahun Penjara: Anak Saya Belum Dapat Keadilan
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- abk fandi
- abk
- fandi ramadhan
- ayah fandi ramadhan
- vonis abk fandi
- vonis fandi ramadhan





