JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca-peristiwa tertembaknya seorang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga tewas, Polri memastikan terus mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh personel.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026), menjelaskan, proses evaluasi dilakukan setiap saat.
“Proses evaluasi itu, kan, setiap saat. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi,” jelasnya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Fakta Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi
“Baik itu sebelum, pada saat proses perencanaan, menganalisa dan mengevaluasi pada program kegiatan sebelumnya, pada saat melaksanakan, sampai dengan pascakegiatan,” imbuhnya.
Trunoyudo menambahkan, dalam proses evaluasi terdapat fungsi pengawasan di berbagai tingkat guna memastikan evaluasi berjalan.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas setelah tertembak oleh seorang anggota polisi berinsial Iptu N.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/3) sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Toddopuli Raya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombespol Arya Perdana, menyebut Iptu N, polisi yang tidak sengaja menembak remaja hingga tewas sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa yang menewaskan Bertrand Eka Prasetyo (18) tersebut terjadi saat Iptu N membubarkan perang-perangan senjata mainan di kawasan Jalan Toddopuli Raya pada Minggu (1/3/2026).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara
- karopenmas divhumas polri
- remaja tertembak
- remaja tewas tertembak
- makassar
- polisi





