jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (5/3) tentang THR 2026 cair, THR untuk PPPK masih dikaji, hingga ada pesan khusus dari Prabowo untuk rakyat Indonesia. Simak selengkapnya!
1. THR 2026 Sudah Cair Hari Ini, Pokok dan Beberapa Tunjangan
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Muncul Usulan untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Mendikdasmen Merespons, Ternyata Begini Penjelasannya
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 3.234.556 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai disalurkan pada Kamis (5/3) hari ini.
PT TASPEN (Persero) menyalurkan THR 2026 bagi para pensiunan melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaduh, Hilal THR PPPK Paruh Waktu Belum Kelihatan, tetapi Kemendikdasmen Janjikan Makin Sejahtera
Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan, penyaluran THR tersebut merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian para pensiunan kepada negara sekaligus upaya memastikan manfaat diterima tepat sasaran.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: THR ASN, TNI, Polri & Pensiunan Mulai Dibayarkan, tetapi Gaji PPPK Tak Bisa BOSP, Nakes Bagaimana?Â
THR 2026 Sudah Cair Hari Ini, Pokok dan Beberapa Tunjangan
2. THR PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji, Belum Pasti
Pemerintah Kota Bandung belum bisa memastikan memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Itu lantaran belum adanya dasar regulasi yang mengatur secara tegas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan secara regulasi THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Baca Selengkapnya di Bawah:
THR PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji, Belum Pasti
3. Fadia A Rafiq Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Modus dan Peran Keluarga, Hmmm
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq (FAR) sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Asep mengatakan KPK menetapkan Fadia A Rafiq sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang sudah didapatkan.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Fadia A Rafiq Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Modus dan Peran Keluarga, Hmmm
4. Pesan Khusus Prabowo untuk Rakyat Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan untuk seluruh rakyat Indonesia. Prabowo mengajak rakyat Indonesia menjaga persatuan terutama di tengah eskalasi di negara-negara Teluk setelah adanya serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Pesan itu disampaikan Presiden karena situasi ketegangan di beberapa kawasan itu berpotensi merusak suasana harmonis dan damai di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pesan Khusus Prabowo untuk Rakyat Indonesia
5. Fadia A Rafiq Terima Rp 5,5 M, Suaminya Rp 1,1 M, Dua Anaknya Rp 7,1 M
Bukan cuma Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq (Fadia Arafiq) yang menerima uang hasil dugaan korupsi Rp 13,7 miliar selama 2023-2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa suami dan anak Fadia pun kecipratan.
"FAR sebesar Rp 5,5 miliar, ASH selaku suami bupati sebesar Rp 1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp 4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp 2,5 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (4/3).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Fadia A Rafiq Terima Rp 5,5 M, Suaminya Rp 1,1 M, Dua Anaknya Rp 7,1 M
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Diagram Rahasia Terungkap, Kabar Gembira Muncul, Ada Peluang Guru Madrasah Swasta jadi PPPK
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




