Bisnis.com, MALANG—Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur III telah mencapai Rp4,9 triliun atau 11,85% dari total target 2026 sampai dengan 5 Maret 2026.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Lindawaty, mengatakan capaian ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 30,39%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional atau peringkat ke-4 secara nasional serta menjadi yang tertinggi di wilayah Jawa Timur.
“Guna mencapai keseluruhan target dan menjaga agar gap penerimaan tidak melebar, kami akan terus memperkuat strategi gali potensi perpajakan dan senantiasa menjaga integritas pelayanan dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran,” ujarnya dikutip Jumat (6/3/2026).
Target penerimaan sebesar Rp41,6 triliun pada tahun ini, dia menilai, bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata gotong royong kita membangun bangsa.
“Kami menghargai setiap rupiah yang disetorkan dan waktu yang diluangkan wajib pajak untuk melaporkan SPT. Sebagai bentuk timbal balik atas dedikasi wajib pajak, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang tulus, profesional, dan bersih,” tegasnya.
Menurutnya, kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan ini diyakini akan menjadi katalisator utama dalam mendorong tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak. Kepatuhan yang makin baik ini menjadi modal krusial bagi pencapaian target penerimaan negara. Target tersebut meningkat 3,05% dibandingkan target tahun sebelumnya dan 28,99% lebih tinggi dibandingkan realisasi 2025.
Baca Juga
- Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang 2025 Tembus 5,9%
- Ramadan, Optimisme Konsumen di Malang Tetap Terjaga
- LPS Berikan Edukasi & Literasi Keuangan untuk Komunitas di Malang
Dia menegaskan pula, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III terus mengintensifkan imbauan kepada seluruh wajib pajak, baik Orang Pribadi maupun Badan, untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu berakhir.
Pelaporan lebih awal diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi wajib pajak sekaligus menghindari kendala penumpukan akses sistem pada 31 Maret (Orang Pribadi) dan 30 April (Pajak Badan).
Hingga 28 Februari 2026, Kanwil DJP Jawa Timur III mencatat sebanyak 342.880 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan. Dari jumlah tersebut, 84.031 wajib pajak berasal dari wilayah Malang Raya dan Kota Batu.
Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu, didukung oleh berbagai layanan dan kampanye simpatik yang dilakukan Kanwil DJP Jawa Timur III.
Sebagai bentuk komitmen mempermudah pelaporan, kata Lindawaty, Kanwil DJP Jawa Timur III aktif melakukan layanan ‘jemput bola’ ke berbagai instansi untuk mendampingi pegawai melaporkan SPT secara kolektif. Untuk masyarakat dengan mobilitas tinggi, tersedia pojok pajak di Mal Olympic Garden (MOG) Malang dan layanan khusus akhir pekan (weekend service).
Dalam rangka menyemarakkan momen pelaporan pajak sekaligus menyambut bulan suci Ramadan, Kanwil DJP Jawa Timur III juga menggelar kampanye simpatik bertajuk "Ngabuburit Spectaxcular". Kegiatan ini dirancang sebagai ajang pengisian SPT Tahunan secara bersama-sama dalam suasana yang hangat dan inklusif.
Acara ini juga memfasilitasi pemberdayaan ekonomi melalui bazaar UMKM binaan serta aksi sosial pembagian ratusan takjil dan voucher belanja UMKM kepada wajib pajak. Sebanyak 300 wajib pajak turut hadir di Kanwil DJP Jawa Timur III untuk melaporkan SPT Tahunan mereka.
“Kepatuhan pajak tidak akan tercipta jika kita hanya menunggu di balik meja. Negara harus proaktif menjemput wajib pajak dan mempermudah setiap langkah mereka untuk berkontribusi. Itu yang sedang kami coba lakukan,” tegas Lindawaty.





