Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian prihatin dengan kasus pengeroyokan yang dilakukan 30 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) terhadap mahasiswa lainnya, Arnendo (20). Meski begitu, Hetifah meminta pelecehan seksual yang dilakukan Arnendo juga harus diusut tuntas.
"Kasus kekerasan, yang terjadi di lingkungan kampus, dan kali ini terjadi di Undip, tentu sangat memprihatinkan. Jika benar terdapat dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, maka hal tersebut harus ditangani secara serius dan tuntas," kata Hetifah saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
Meski demikian, ia menilai pengeroyokan terhadap korban atas alasan apapun juga tidak bisa dibenarkan. Karena itu, ia mendorong adanya pengusutan secara objektif atas pelecehan seksual sekaligus pengeroyokan.
"Namun di sisi lain, tindakan pengeroyokan atau kekerasan, juga tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, pihak kampus perlu melakukan penelusuran secara objektif terhadap kedua peristiwa tersebut, baik terkait dugaan pelecehan maupun tindakan pengeroyokan kepada pelaku," ucap dia.
(maa/eva)





