Grid.ID - Kasus dugaan perzinaan yang menyeret menantu aktris senior Firdha Razak terus bergulir di kepolisian. Laporan yang diajukan oleh putra sang aktris, Rafi Ikhsan, terhadap istrinya, Vina Luciana kini tengah diproses oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
Kasus ini mencuat setelah Rafi melaporkan dugaan perzinaan dan praktik poliandri yang diduga dilakukan oleh Vina. Rafi menuding sang istri menjalin hubungan dengan pria lain hingga melakukan pernikahan siri, padahal secara hukum masih berstatus sebagai istrinya yang sah.
Pada Kamis (5/3/2026), Rafi Ikhsan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus saksi dalam perkara tersebut. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Rangga Ahadi Putra.
Usai pemeriksaan, Rangga menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik serta menyerahkan sejumlah dokumen tambahan yang dinilai dapat memperkuat laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Vina.
Menurut Rangga, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan bukti-bukti baru yang berkaitan dengan dugaan pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina dengan pria lain.
“Undangan BAP terhadap pelapor sudah kami penuhi. Kami juga telah menyerahkan dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina,” ungkap Rangga kepada wartawan di lingkungan Polda Metro Jaya pada Kamis (5/3/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Rafi Ikhsan mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik untuk menggali lebih dalam kronologi dan fakta-fakta yang melatarbelakangi laporan tersebut.
Rangga mengungkapkan bahwa kliennya harus menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari hubungan rumah tangga Rafi dan Vina, hingga dugaan adanya pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina dengan pria lain.
“Pertanyaannya kurang lebih sekitar 30, bahkan lebih. Semua dijawab oleh klien kami sesuai dengan fakta yang ia ketahui,” jelas Rangga.
Selain memberikan keterangan, pihak pelapor juga menyerahkan bukti tambahan yang dianggap relevan dengan perkara. Bukti tersebut meliputi dokumen dan informasi yang mengarah pada dugaan hubungan Vina dengan pria lain serta dugaan pernikahan siri yang dilakukan saat statusnya masih sebagai istri sah Rafi.
Tidak hanya membawa dokumen tambahan, tim kuasa hukum juga menghadirkan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan perzinaan dan poliandri tersebut.
Para saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik guna memperkuat laporan yang telah diajukan oleh Rafi. Kehadiran saksi ini diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang dilaporkan.
“Selain bukti tambahan, kami juga menghadirkan beberapa saksi yang hari ini datang ke Polda Metro Jaya, khususnya di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tambah Rangga.
Setelah pemeriksaan terhadap Rafi selesai dilakukan, proses penyelidikan akan berlanjut pada pemanggilan pihak terlapor. Penyidik disebut berencana segera memanggil Vina Luciana untuk dimintai keterangan terkait laporan yang diajukan oleh suaminya.
Tidak hanya Vina, pria yang diduga menjadi suami siri Vina juga kemungkinan akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi mengenai hubungan mereka.
Rangga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya merupakan langkah awal dalam proses hukum yang sedang berjalan. Setelah itu, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.
“Betul, hari ini adalah BAP untuk Mas Rafi sebagai pelapor. Setelah ini kemungkinan akan ada pemanggilan atau BAP terhadap terlapor, yaitu Vina,” kata Rangga.
Sebagai informasi, laporan terhadap Vina Luciana telah diajukan oleh Rafi Ikhsan sejak 6 Februari 2026 ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana perzinaan sekaligus poliandri.
Dalam laporannya, Rafi menyebut bahwa Vina diduga menjalin hubungan dengan pria lain hingga melakukan pernikahan siri, padahal saat itu ia masih terikat dalam pernikahan yang sah dengan Rafi.
Kasus ini pun menarik perhatian publik karena melibatkan keluarga seorang figur publik. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang ada.
Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan kebenaran dari dugaan yang dilaporkan. Jika ditemukan bukti yang cukup, perkara tersebut dapat naik ke tahap penyidikan lebih lanjut. (*)
Artikel Asli



