Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah merampungkan tugas penyusunan rekomendasi untuk pembenahan Polri sebelum diserahkan ke Presiden. Dia menilai langkah ini menjadi krusial mengingat tuntutan masyarakat terhadap profesionalitas kepolisian terus meningkat.
Jimly memastikan, seluruh draf dan dokumen pendukung berada pada tahap final dan tinggal menunggu mekanisme administratif di level pemerintahan.
Advertisement
"Sudah selesai. Jadi mudah-mudahan sebelum tadi akan diatur Pak Mensesneg dan Pak Seskab, mudah-mudahan sebelum lebaran," kata Jimly kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3) malam.
Dia mengatakan, target penyerahan sebelum hari raya Idulfitri ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera mengeksekusi langkah-langkah konkret. Dokumen yang disusun itu merupakan hasil dari menampung aspirasi masyarakat.
"Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku. Ya kan? Karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat," ujarnya.
Jimly mengungkapkan, poin-poin krusial yang menyentuh level perundang-undangan. Reformasi ini tidak hanya sekadar kulit luar, melainkan memerlukan perubahan pada landasan hukum utama Polri.
"Tapi ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal," ungkapnya.




