Penulis: Fityan
TVRINews-Yerusalem
Pembatasan akses diberlakukan menyusul eskalasi konflik militer antara Israel dan Iran.
Otoritas Israel secara resmi membatalkan pelaksanaan ibadah salat Jumat 6 Maret 2026 di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan regional menyusul rangkaian serangan balasan antara Israel dan Iran.
Administrasi Sipil Israel menyatakan bahwa seluruh kompleks Kota Tua, termasuk situs suci bagi tiga agama, akan ditutup total bagi pengunjung maupun jemaah dari keyakinan apa pun pada Jumat ini.
Kepala Administrasi Sipil, Brigadir Jenderal Hisham Ibrahim, mengonfirmasi keputusan tersebut melalui platform Al Munasiq. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons langsung atas situasi keamanan setelah Iran meluncurkan serangan ke wilayah Israel.
"Seluruh situs suci di Kota Tua Yerusalem, termasuk Tembok Ratapan, Bukit Bait Suci (Al-Aqsa), dan Gereja Makam Kudus, akan tetap tertutup besok. Pengunjung maupun jemaah tidak diizinkan masuk," ujar Ibrahim dalam pernyataan resminya.
Eskalasi Konflik Regional
Situasi keamanan di kawasan memburuk setelah Israel dan Amerika Serikat meluncurkan operasi militer terhadap Iran pada Sabtu pekan lalu.
Eskalasi ini terjadi meski pihak mediator, Oman, sempat menyatakan bahwa kesepakatan nuklir sudah "hampir tercapai" setelah Teheran setuju untuk tidak menimbun uranium yang diperkaya.
Hingga saat ini, dampak konfrontasi bersenjata tersebut telah menelan korban jiwa yang signifikan. Serangan rudal Iran dilaporkan menewaskan 10 orang di Israel, sementara serangan balasan dari pihak Israel dan AS telah mengakibatkan setidaknya 1.230 orang gugur.
Selama periode konflik ini, akses menuju Kota Tua Yerusalem dibatasi secara ketat hanya bagi penduduk setempat dan pemilik toko.
Kecaman dari Tokoh Agama
Penutupan salah satu situs tersuci umat Islam ini memicu kritik tajam. Syekh Ikrima Sabri, imam senior Masjid Al-Aqsa, menilai langkah tersebut sebagai bentuk eksploitasi situasi politik untuk membatasi hak beribadah.
"Otoritas pendudukan memanfaatkan setiap kesempatan untuk menutup Al-Aqsa, dan ini sama sekali tidak bisa dibenarkan," tegas Syekh Sabri kepada Al Jazeera.
Pembatasan ini sebenarnya telah terjadi secara bertahap sejak awal bulan Ramadan. Sebelumnya, otoritas Israel hanya mengizinkan maksimal 10.000 warga Palestina dari Tepi Barat untuk memasuki kompleks masjid, jumlah yang sangat kecil dibandingkan kapasitas total Al-Aqsa yang mampu menampung hingga 500.000 jemaah.
Status Quo yang Terancam
Masjid Al-Aqsa secara administratif berada di bawah pengawasan Yordania, namun kontrol keamanan fisik sepenuhnya dipegang oleh kepolisian Israel.
Berdasarkan kesepakatan status quo yang telah berlangsung puluhan tahun, warga non-Muslim diperbolehkan berkunjung pada jam-jam tertentu, namun dilarang keras untuk melakukan ritual doa di sana.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan meningkat akibat kunjungan tokoh politik sayap kanan Israel ke kompleks tersebut. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, bahkan secara terbuka menyerukan pengubahan aturan status quo dan sempat melontarkan rencana kontroversial untuk membangun sinagoge di dalam area kompleks masjid.
Editor: Redaksi TVRINews





