BGN Pecat Oknum SPPG dengan Tidak Hormat Terduga Kasus Pencabulan Anak

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID --  Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak.

Keputusan ini diambil segera setelah BGN menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

BGN menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik.

BACA JUGA:Buya Yahya Bilang Tugas Presiden Berat, Maka Dia Ajak Rakyat Doakan Prabowo

BACA JUGA:Buya Yahya Bilang Tugas Presiden Berat, Maka Dia Ajak Rakyat Doakan Prabowo

Kasus ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa BGN langsung mengambil langkah administratif paling tegas terhadap yang bersangkutan.

“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Nanik di Jakartya, Jumat (6/3).

Menurut Nanik, BGN juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Prabowo Tak Gegabah Indonesia Keluar dari Board of Peace, Utamakan Jalur Diplomasi Perdamaian

BACA JUGA:Kabar Baik! TPG 405 Ribu Guru Madrasah Dipastikan Cair Sebelum Idulfitri 2026

“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” kata Nanik.

Lebih lanjut, Nanik menyampaikan bahwa BGN akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.

“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya

BGN juga memastikan bahwa pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan dengan normal setelah dilakukan penunjukan pengganti pada posisi Kepala SPPG.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sambut Kiai Ponpes Gontor, Gus Miftah, hingga Mamah Dedeh
• 15 jam lalukompas.com
thumb
FPI Minta Indonesia Keluar dari BoP, Habib Hanif Al Attas Singgung Israel yang Suka Berkhianat
• 9 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Imsakiyah Kota Bogor Jumat 6 Maret 2026
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Tak Gegabah Putuskan Keluar dari Board of Peace, Prabowo Pilih Diplomasi Perdamaian
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Undang MUI dan Ormas Islam Buka Puasa Bersama di Istana
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.