JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan jadwal penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, akan disesuaikan dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat 2026.
Pengaturan ini dilakukan agar operasi Pelabuhan Gilimanuk tidak mengganggu kegiatan pada Hari Raya Nyepi yang identi dengan penghentian aktivitas di Bali.
“Penyeberangan Gilimanuk sudah diatur jam berapa dibuka dan jam berapa ditutup, termasuk dari Ketapang ke Gilimanuk. Kami juga sudah mendapat laporan dari Dirlantas Polda Bali,” ungkap Agus dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Pengamanan Tempat Wisata Jadi Fokus Operasi Ketupat 2026 di Bali
Menurut dia, pengaturan tersebut dilakukan agar aktivitas penyeberangan antara Bali dan Jawa tetap tertib sekaligus menghormati pelaksanaan Nyepi.
Selain jalur penyeberangan Gilimanuk-Ketapang, pengamanan Operasi Ketupat juga akan difokuskan pada sejumlah klaster lain, seperti jalur tol, jalan arteri, tempat ibadah, hingga kawasan wisata.
“Tempat wisata juga menjadi perhatian karena Bali merupakan salah satu tujuan wisata utama masyarakat saat libur Lebaran,” ujar Agus.
Agus menekankan, Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan, bukan hanya di bidang lalu lintas saja.
Baca juga: Lebaran 2026, Penumpang Kapal Ketapang-Gilimanuk Diprediksi Naik 10 Persen
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung program pengamanan yang dilakukan Polri karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat di daerah tersebut.
“Saya sebagai Gubernur tentu harus ikut berkontribusi mendukung apa yang menjadi rencana Bapak Kakorlantas, karena ini adalah program Bapak Kapolri yang harus kita sukseskan secara bersama-sama,” ujar dia.
Koster juga menepis isu yang berkembang di media sosial mengenai kemungkinan benturan waktu antara Nyepi dan Idul Fitri.
Menurut dia, kedua hari besar tersebut tidak berlangsung pada waktu yang sama.
Baca juga: Operasi Ketupat 2026, Polri Amankan 185.608 Objek dan Siapkan 2.746 Posko
“Tidak berhimpit sebenarnya. Nyepi pada 19 Maret, kemudian Ngembak Geni tanggal 20 pagi. Sore harinya baru malam takbiran, karena Idul Fitri diperkirakan tanggal 21. Jadi tidak beririsan sebenarnya,” kata Koster.
Menurut Koster, pemerintah daerah bersama unsur tokoh agama juga telah menyepakati pengaturan kegiatan keagamaan melalui surat edaran bersama seluruh majelis umat beragama di Bali, termasuk Majelis Ulama Indonesia.
“Kami sudah membuat surat edaran bersama dengan semua majelis umat beragama di Bali, terutama dengan Majelis Ulama Indonesia. Jadi semuanya sudah clear dan tidak ada masalah,” kata Koster.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




