JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menyampaikan kegagalan PPP dalam Pemilihan Legislatif 2024 merupakan sebuah kecelakaan.
Mardiono pun berharap ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen bisa diturunkan.
"Pemilu tahun 2024 itu kita tinggal kurang sedikit ya (untuk lolos), sedikit sekali itu accident lah, accident bagi PPP," ujar Mardiono kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2026).
Namun, jika parliamentary threshold tidak bisa diturunkan, Mardiono menegaskan PPP tetap siap mengikuti pemilu dengan angka yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Ambang Batas DPR Sulit Diturunkan, PSI: Kami Tetap Maju untuk Lolos di 2029
Sebab, jika angka PT itu telah menjadi peraturan KPU, kata Mardiono, PPP sebagai peserta pemilu bakal mengikuti semua yang menjadi ketentuan tersebut.
"Ya kalau memang itu (PT) tidak bisa diubah, tidak diturunkan, ya tentu PPP tidak akan menyerah," tegas Mardiono.
Sementara itu, Mardiono mengeklaim dirinya tidak lelah berkeliling daerah untuk melakukan konsolidasi.
Dia menyatakan PPP akan berjuang untuk kembali ke DPR, setelah pertama kalinya dalam sejarah gagal lolos pada 2024 kemarin.
"Ya insyaallah, insyaallah kami akan terus berjuang ya untuk kembali ke parlemen, insyaallah," imbuhnya.
Baca juga: Sulitnya Menurunkan Ambang Batas Parlemen di Tengah Kepentingan Partai Besar
Sulitnya turunkan ambang batas parlemen dari 4 persenWacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kembali mengemuka seiring rencana revisi Undang-Undang Pemilu oleh DPR.
Namun, upaya menurunkan angka tersebut dinilai tidak mudah karena berkaitan dengan kepentingan politik partai-partai besar di parlemen.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai DPR akan sulit menurunkan besaran parliamentary threshold karena partai-partai pemilik kursi diuntungkan oleh suara yang terbuang dari partai kecil.
“Kalau sekarang ini mau dibicarakan lagi ya mungkin diperkecil, mungkin berperangnya dengan DPR tidak mudah. Karena DPR itu dikuasai oleh partai-partai pemilik kursi yang juga punya kepentingan agar dia dapat limpahan dari suara terbuang kan begitu. Dia ingin begitu juga,” kata Mahfud dalam Seminar Parliamentary Threshold, Rabu (4/3/2026).
Menurut Mahfud, kursi yang seharusnya bisa tersebar ke partai kecil akhirnya terbagi kepada partai yang lolos ambang batas.
Kondisi ini membuat partai-partai besar memiliki kepentingan mempertahankan threshold tetap tinggi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




