Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat muslim wajib membayar zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berapakah zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh setiap orang? Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia menetapkan zakat fitrah 2026 senilai Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Nilai ini menjadi pedoman dalam membayar zakat fitrah.
Ketua BAZNAS Indonesia Noor Achmad menuturkan bahwa penetapan itu dilakukan melalui berbagai pertimbangan dan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia. Dia mengungkapkan nilai zakat fitrah dan fidyah adalah nilai yang dibayarkan melalui BAZNAS.
“Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026,” dikutip dari situs resmi Baznas, Jumat (6/2/2026).
Selain itu, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp50.000 per jiwa. Selain itu, besaran fidyah yang dibayarkan senilai Rp65.000 per jiwa per hari sesuai dengan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026.
Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Riadiyansyah mengungkapkan penentuan zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berharap musyawarah ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pokok masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten 1 Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah SIP MSc berharap keputusan ini dapat menjadi acuan warga Bener Meriah dalam membayar zakat pada tahun ini.
“Musyawarah ini merupakan kesepakatan bersama yang dapat menjadi dasar penetapan besaran zakat fitrah bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya.
Di sisi lainnya, Ketua MPU Bener Meriah, Abdurrahman Lamno SSy menjelaskan, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Dalam mazhab Syafi’i, menurut Abdurrahman, zakat fitrah dikeluarkan sesuai dengan makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat.





