Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan selebgram pemilik resto Nabilah O'brien, yang menjadi tersangka atas laporan dugaan pencurian di restoran miliknya.
"Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O'brien pada Senin (9/3) besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Advertisement
Politikus Gerindra ini menyebut pihaknya akan mengundang tidak hanya Nabilah O'Brien, melainkan juga pihak Kepolisian.
"Kami akan mengundang Nabilah O'brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," ungkap Habiburokhman.
Dia pun berharap, dengan digelarnya RPDU pada Senin depan, diharapkan tak ada lagi yang mengalami kriminaliasi, tak terkecuali untuk korban.
"Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," kata Habiburokhman.




