Sempat Ajukan Penundaan, Kasus Dugaan Perzinaan Insanul Fahmi Tetap Diproses Polisi

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Polda Metro Jaya menanggapi permohonan penundaan proses hukum yang diajukan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Meski ada permintaan tersebut, pihak kepolisian memastikan penyelidikan tetap berjalan.

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Hingga saat ini laporan yang diajukan pelapor masih aktif dan terus ditangani penyidik.

Kompol Andaru membenarkan adanya surat yang diajukan oleh Insanul Fahmi kepada penyidik terkait penundaan perkara. Namun hal itu tidak menghentikan jalannya proses hukum.

“Jadi memang benar saudara IF kepada penyidik tentang penundaan atau penangguhan proses perkara,” jelas Kompol Andaru yang dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (6/3/2026).

Meski demikian, Andaru menegaskan penyidik tetap menjalankan tugasnya dalam menindaklanjuti laporan yang telah masuk. Proses pemeriksaan terus dilakukan sesuai aturan hukum.

“Penyidik tetap profesional, dalam ini laporan dari pelapor WM akan tetap ditindaklanjuti professional,” katanya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian juga belum menerima informasi terkait pencabutan laporan dari Wardatina Mawa. Karena itu, kasus yang melibatkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli masih terus diproses.

“Penyidik belum menerima upaya pencabutan laporan sampai sekarang,” tegas Andaru.

Kasus ini mencuat setelah Wardatina Mawa mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli. Dugaan tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Mawa bahkan mengaku memiliki bukti rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan hubungan intim antara Insan dan Inara. Bukti itu kemudian dijadikan dasar laporan ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, isu pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli juga ikut menjadi perhatian publik. Keduanya disebut telah menikah secara siri sejak Agustus 2025.

 

Pernikahan itu disebut terjadi tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa yang saat itu masih berstatus sebagai istri sah Insanul Fahmi. Kondisi itu memicu konflik rumah tangga yang kemudian berujung pada laporan hukum.

Sebelumnya, Insanul Fahmi mengaku mengajukan surat penundaan proses hukum karena khawatir rumah tangganya dengan Mawa semakin memburuk. Ia mengaku ingin lebih fokus memperbaiki hubungan keluarga.

“Sebenarnya bukan ketakutan dengan proses hukum, saya lebih takut bagaimana rumah tangga saya ini bisa pecah,” kata Insanul Fahmi.

Insan juga menyatakan dirinya masih berupaya menjalin komunikasi dengan Mawa demi mencari jalan damai. Ia berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Saya di sini bertekad untuk bagaimana bisa menata kembali rumah tangga saya,” ucap Insan.

Ia pun meminta doa dan dukungan agar konflik yang terjadi dapat segera menemukan titik terang. Menurutnya, upaya perdamaian dengan Mawa masih terus diusahakan hingga saat ini. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fitch Revisi Outlook RI Jadi Negatif, OJK Pastikan Stabilitas Keuangan Terjaga
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Alarm Bahaya BPBD Menyala, Cuaca Ekstrem Kepung Jakarta hingga 12 Maret
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
DPD PDIP Perjuangan Jatim Sesalkan Konflik Iran dan AS-Israel
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Kedua Pandji Pragiwaksono Pekan Depan
• 1 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.